sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditolak di Kota Medan, jasad pengebom polres sulit dimakamkan

Jasad pengebom Polrestabes Medan urung dimakamkan di lokasi yang disiapkan pihak keluarga.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 18 Nov 2019 07:49 WIB
Ditolak di Kota Medan, jasad pengebom polres sulit dimakamkan

Jasad Rabbial Muslim Nasution, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, ditolak warga untuk dimakamkan di Kota tersebut. Lokasi pemakaman yang telah disiapkan pihak keluarga, urung menjadi tempat terakhir warga Jalan Jangka, Gang Tentram, Nomor 89B Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara.

"Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan," kata tokoh agama setempat, Al Ustaz M Sofyan, di Medan, Sumatera utara, Minggu (17/11).

Pihak keluarga sebelumnya telah mempersiapkan kuburan Rabbial di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Sei Sikambing, Medan. Lokasi kuburan telah dipesan sejak Kamis (14/11) lalu.

Namun hingga kemarin, pemakaman itu tak digelar. Dari informasi yang beredar, pemakaman Rabbial urung dilakukan di TPU Sei Sikambing.

Kabar lain menyebut pelaku bom bunuh diri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan penjual bakso bakar itu, dimakamkan di TPU Sri Gunting. Namun di lokasi tersebut juga tak ada tanda-tanda berlangsungnya prosesi pemakaman Rabbial.

Bom bunuh diri di Polrestabes Medan terjadi pada Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi masih terus menyelidiki jaringan teroris pelaku yang saat ini dianggap sebagai lone-wolf terrorist, atau teroris yang tak terikat dengan organisasi dan beraksi seorang diri.

Ada total 18 orang terduga teroris yang telah ditangkap polisi sejak aksi bom bunuh diri tersebut. Polisi juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menemukan barang bukti yang diduga alat dan bahan untuk merakit bom.

Aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan telah mengakibatkan enam orang terluka. Mereka terdiri dari empat orang anggota Polri dan dua warga sipil. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid