sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DKR dorong pembentukan Satgas Anti-Penolakan Pasien

Fasilitas pelayanan kesehatan kerap menolak pasien dengan dalih administrasi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 01 Mei 2021 21:24 WIB
DKR dorong pembentukan Satgas Anti-Penolakan Pasien

Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) menyusul adanya kian maraknya fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit (RS) ataupun puskesmas, menolak pasien saat pandemi Covid-19 dengan dalih penuh atau tidak sesuai administrasi.

Usulan didorong lantaran sikat tersebut menyalahi regulasi dan dapat disanksi, terutama Undang-Undang (UU) Kesehatan dan UU RS. "Sudah seharusnya pemerintah menertibkan fasilitas kesehatan yang melangggar undang-undang ini," tegas Pengurus Nasional DKR, Roy Pangharapan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).

Dia menerangkan, sarana itu telah disampaikan dalam Forum Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, beberapa waktu lalu. "Karena sampai saat ini, pemerintah, khususnya Kota Depok, mendiamkan penolakan pasien oleh rumah-rumah sakit yang berujung membahayakan nyawa pasien."

Roy mengingatkan, hak sehat dan hak hidup tidak boleh dihambat persoalan administrasi. Karenanya, penolakan pasien mesti direspons pemerintah dengan membentuk Satgas Anti-Penolakan Pasien.

"Keselamatan pasien haruslah tetap nomor satu, tidak boleh dikalahkan dengan persoalan lainnya," katanya.

Persoalan penolakan pasien dengan kilah administrasi kerap terjadi lantaran domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) berbeda dengan alamat fasyankes. Dicontohkannya dengan warga RW 06, 10, dan 16 Kemirimuka yang tidak dilayani berobat di Puskesmas Beji Timur, padahal lokasinya lebih dekat tempat tinggal.

"Miris banget!" keluhnya. Harusnya Pemerintah Kota Depok bisa memberikan kebijakan bagi warga yang tinggal di perbatasan, toh masih sama-sama Depok."

Selain pembentukan Satgas Anti-Penolakan Pasien, DKR juga mengusulkan peran serta publik dimaksimalkan untuk berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan agar tercapai derajat maksimal kesehatan masyarakat. Melalui pembentukan RT Siaga, misalnya.

Sponsored

“Dalam Forum RT Siaga, masyarakat dibimbing, dibangun kesadarannya untuk hidup bersih dan sehat," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid