DPR dan pemerintah sepakati lanjut bahas RUU Landasan Kontinen
Pansus RUU Landas Kontinen akan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Keputusan ini dibuat setelah anggota Pansus mendengarkan pokok pikiran dari empat kementerian yang mewakili pemerintah yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Semoga apa yang kita setujui pada hari ini dan apa agenda kita ke depan bisa betul-betul memberikan kontribusi yang nyata, baik dari sisi kedaulatan negara, dari sisi pendapatan devisa negara. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini membutuhkan kolaborasi dan kreativitas," kata Ketua RUU Pansus Landas Kontingen dari Komisi I DPR Maman Abdurrahman, usai mengetuk palu tanda disepakatinya pembahasan RUU Landas Kontinen di kompleks Parlemen, Selasa (25/5).
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, RUU Landas Kontingen sudah menampung kepentingan bangsa yang ada dalam konvensi hukum dan laut atau United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi.
Dalam paparannya, Wahyu menyebut ada empat urgensi RUU Landas Kontingen disahkan menjadi undang-undang. Pertama, memperkuat dasar hukum NKRI dalam melakukan klaim atas Landas Kontinen di atas 200 mil laut. Kedua, memperkuat dasar hukum bagi pelaksanaan hak berdaulat NKRI untuk melakukan eksplorasi sumber daya alam (SDA) di Landas Kontinen.
Ketiga, memperkuat dasar hukum untuk perundingan dan penyelesaian batas Landas Kontinen dengan negara-negara tetangga. Dan keempat, memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan hukum di Landas Kontinen.
"Sehingga kami sangat mendukung untuk menyegerakan proses ini diselesaikan," kata Wahyu.
Meski telah bersepakat, Maman mengatakan, Pansus RUU Landas Kontinen akan menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan RUU Landasan Kontinen.
"Ada urgensi besar yang menyangkut kedaulatan yang kita jaga dalam RUU ini. Kita akan upayakan semaksimal mungkin sesuai optimal dengan waktu yang cukup cepat, tapi dengan prinsip kehati-hatian," kata Maman.
Anggota Pansus RUU Landas Kontinen dari fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia mengatakan hal senada. "Karena bukan hanya sekedar kedaulatan, karena ini juga bersinggungan dengan banyak konvensi, perjanjian internasional yang menjadi perhatian kita juga, tanpa mengurangi kedaulatan yang di atas laut," ujar Riezky.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB