sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR prioritaskan Pansus Jiwasraya ketimbang Asabri

DPR menerima masukan dari masyarakat untuk membentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 13 Jan 2020 16:00 WIB
DPR prioritaskan Pansus Jiwasraya ketimbang Asabri

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asabri dinilai belum dibutuhkan karena masih fokus untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

"Saya pikir satu-satu dulu. Saya pikir ini baru Jiwasraya nanti kami tuntaskan, kemudian baru Asabri," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Dasco menilai ihwal dugaan korupsi di PT Asabri masih perlu dipelajari terlebih dahulu. Alasannya, karena semua itu masih berupa dugaan, berbeda dengan kasus Jiwasraya.

Dikatakan Dasco, kasus Jiwasraya sudah terbukti adanya. Banyak masyarakat atau nasabah yang mengalami kerugian imbas dari penyelewengan dalam perusahaan BUMN itu.

"Kalau saya pribadi sebagai pimpinan DPR Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan, saya pikir, kami pantas kemudian membentuk suatu pansus untuk menelusuri uangnya lari ke mana saja dan kemudian apakah ada yang bisa diselamatkan? Lalu, solusinya bagaimana, karena melibatkan uang masyarakat banyak?" ujar Dasco.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyatakan bahwa komisinya berharap Pansus Asabri juga dibentuk. 

Dikatakan Andre, dirinya sudah banyak menerima masukan dari masyarakat guna membentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri.

"Dalam beberapa minggu terakhir saya sudah mendengar aspirasi masyarakat kepada Komisi VI. Kemudian juga dari nasabah Jiwasraya sempat datang. Harapan saya, pimpinan dan seluruh anggota bisa membentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri," kata Andre dalam Rapat Paripurna ke-VII masa sidang dua.

Sponsored

Kendati demikian, ia sejalan dengan Dasco bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya harus lebih diprioritaskan. Alasannya karena kasus ini lebih besar dibandingkan kasus Bank Century sepuluh tahun silam.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanam (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) senilai Rp10 triliun.

Kasus praktik lancung di perusahaan BUMN tersebut tidak kalah fantastis dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang turut menjadi sorotan publik.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Berita Lainnya
×
tekid