sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR usul buat surat keterangan bebas Covid-19 untuk pemudik

Setiap pemudik harus mengikuti tes pemeriksaan swab Covid-19.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 10 Apr 2020 10:48 WIB
DPR usul buat surat keterangan bebas Covid-19 untuk pemudik

Dengan alasan dan pertimbangan apapun mudik lebaran berpotensi picu penyebaran virus SARS-CoV-2 ke berbagai daerah. Meskipun, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengusulkan, kepada pemerintah untuk membuat surat keterangan bebas Covid-19 bagi para pemudik yang ingin pulang kampung.

Kebijakan tersebut, menurut dia, perlu dibuat agar menjamin bagi pemudik saat libur panjang idul fitri tidak membawa virus ke keluarganya dan warga setempat.

Yandri menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan bagi para calon pemudik wajib laporan ke kelurahan melalui RT/RW setempat. Lalu, mereka didaftarkan untuk mengikuti tes pemeriksaan swab Covid-19. Peraturan ini harus dikuatkan dengan bentuk Intruksi presiden.

Dengan adanya surat keterangan tersebut, kata dia, setidaknya bisa membuat warga di kampung tidak curiga dan silaturahmi tetap lancar. Dengan begitu, dijauhkan oleh tetangga dan tidak ada kasus pengusiran.

"Tidak ada surat itu, berarti dia membawa virus. Sebab, yang sehat tanpa gejala belum tentu tidak terpapar, kan, maka penting diperiksa,"kata Yandri di Kota Serang, Banten Jumat (10/4).

Untuk memastikan, kebijakan tersebut berjalan, dia mengusulkan, perlu ada pengawasan dari aparat keamanan Polri maupun TNI disetiap posko mudik yang ada di terminal, pelabuhan, bandara, gerbang toll, dan setiap perbatasan kabupaten/kota.

"Memeriksa ada tidak keterangan surat bebes Covid-19?  Kalau, tidak ada enggak boleh lanjut. Itu kalau mudik dibolehkan," tegasnya.

Namun, menurut politikus PAN itu, jika pemerintah memutuskan akan membuat larangan kegiatan mudik tahun ini, maka semua moda transpirtasi baik kereta, pesawat, bus antarkota antarprovinsi ditutup selama musim mudik. 

Sponsored

"Semua kendaraan pribadi harus distop. Supaya, calon pemudik tidak punya akses untuk bergerak. Itu kalau opsi tidak boleh mudik artinya lockdown transportasi," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid