sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Jakarta minta Disdik tak lagi urus rehab sekolah

Komisi E ingin dinas hanya fokus mengurusi kurikulum pendidikan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 05 Mar 2020 16:07 WIB
DPRD Jakarta minta Disdik tak lagi urus rehab sekolah

DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) tak lagi mengurusi rehabilitasi gedung sekolah. Menyusul ambrolnya atap delapan kelas SMK Negeri 24 Jakarta, 20 Februari 2020.

"Urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan. Terserah mau diberikan kepada Jakpro (PT Jakarta Propertindo (Perseroda)) atau diberikan ke mana," ucap Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Johny Simanjuntak, Kamis (5/3).

Atap beberapa kelas SMK Negeri 24 Jakarta ambrol, medio Februari 2020. Diduga konstruksi atap berbahan baja ringan tak lagi kuat menopang. Dus, genting-geting luluh lantak berhamburan di halaman sekolah.

SMK Negeri 24 Jakarta sendiri diperbaiki pada 2018. Kategori rehabilitasi berat. Tender dimenangkan PT Dau Dosmaulu. Harga penawarannya Rp1,588 miliar dari pagu sekitar Rp2 miliar.

DPRD, terang Johny, ingin Disdik hanya fokus mengurus kurikulum sekolah. "Tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik," ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Achmad Nawawi, menambahkan, kasus tersebut mesti menjadi pelajaran bagi Disdik. Agar lebih selektif dalam memilih rekanan.

Dia mengingatkan, perlu manajemen dan pengawasan optimal dalam revitalisasi sekolah. Dari tahapan perencanaan, pengerjaan, hingga rehab hingga pascarehab.

"Kalau manajemen dari awalnya kurang bagus dan kurang baik, maka akan kelihatan mana saja material atau spec (specification/spesifikasi) yang digunakan bisa berubah saat pembangunan. Padahal, itu tidak boleh terjadi. Karena sudah ada perencanaan konstruksi sebelumnya," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid