sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dokumen dalam dus besar yang disita polisi dari kantor PSSI

Selain dus besar, ada pula dus-dus kecil yang juga diamankan petugas dalam penggeledahan di kantor PSSI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 30 Jan 2019 17:15 WIB
Dokumen dalam dus besar yang disita polisi dari kantor PSSI

Usai menggeledah dua kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selama lebih dari 4 jam, Satgas Antimafia Bola mengamankan dua dus berukuran besar yang berisi sejumlah dokumen. Selain itu, ada pula dus-dus kecil yang juga diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

“Telah dilakukan penyitaan terhadap dua dus besar dan dus-dus kecil berisi dokumen-dokumen,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta pada Rabu (30/1).

Dedi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola sudah melalui proses koordinasi dengan Ketua RT setempat dan Polsek Pancoran. Dalam penggeledahan tersebut, juga disaksikan oleh pegawai PSSI atas nama Fahri.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang disita Satgas Antimafia Bola dalam penggeledahan tersebut yakni terkait dengan kegiatan Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Juga termasuk dokumen mengenai daftar wasit dan asisten wasit di PSSI.

Tak hanya itu, dokumen mengenai transaksi keuangan PSSI pada periode 2017-2018 juga turut disita. Dokumen lainnya yang juga disita adalah passpor sejumlah anggota PSSI. Saat ini seluruh barang bukti yang telah disita diamankan oleh Satgas Antimafia Bola untuk selanjutnya ditindaklanjuti. 

Seperti diketahui, penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola dilakukan di dua kantor PSSI yang terletak di FX Sudirman tower 14 dan di Kemang Timur V Kav. 5 Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola dalam rangka pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola. 

Adapun saat ini sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Mereka antara lain Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, VW, MR, JH, DS, P, dan M.

Dari 10 tersangka itu, 6 di antaranya telah ditahan. Mereka antara lain Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari, wasit Nurul Safarid dan staf direktur penugasan wasit PSSI berinisial ML.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid