close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas pos tengah menata bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Foto Antara/Yulius Satria Wijaya
icon caption
Petugas pos tengah menata bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Foto Antara/Yulius Satria Wijaya
Nasional
Jumat, 30 Juli 2021 12:30

Dugaan pungli bansos, Kejari Kota Tangerang turun tangan

Kejari Kota Tangerang membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pungli bansos.
swipe

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang Kota, Banten, membentuk tim khusus pengusutan dugaan pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) yang terjadi di masyarakat.

Kepala Kejari Kota Tanggerang, I Dewa Gede Wirajana, mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) pungli bansos sudah dikeluarkan. Bahkan, pihaknya telah memeriksa korban.

“Sudah 10 orang yang dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).

Gede menegaskan, pihaknya sudah mengendus dugaan pungli itu sejak Juni 2021. Dia pun memastikan akan menindak tegas pelaku.

“Kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Dirinya juga membeberkan, koordinasi telah dilakukan dengan Polres dan Wali Kota Tanggerang. Pihaknya kepolisian pun sudah memeriksa sejumlah saksi.

“Pak Wali Kota sudah membuat layanan aduan dengan nomor telepon yang disediakan untuk menampung para korban,” ujarnya. 

Untuk diketahui, dugaan adanya pungli bansos terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi permukiman di Tanggerang. Seorang warga mengaku, dimintai pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp50.000.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan