Dugaan pungli bansos, Kejari Kota Tangerang turun tangan
Kejari Kota Tangerang membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pungli bansos.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang Kota, Banten, membentuk tim khusus pengusutan dugaan pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) yang terjadi di masyarakat.
Kepala Kejari Kota Tanggerang, I Dewa Gede Wirajana, mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) pungli bansos sudah dikeluarkan. Bahkan, pihaknya telah memeriksa korban.
“Sudah 10 orang yang dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Gede menegaskan, pihaknya sudah mengendus dugaan pungli itu sejak Juni 2021. Dia pun memastikan akan menindak tegas pelaku.
“Kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Dirinya juga membeberkan, koordinasi telah dilakukan dengan Polres dan Wali Kota Tanggerang. Pihaknya kepolisian pun sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Pak Wali Kota sudah membuat layanan aduan dengan nomor telepon yang disediakan untuk menampung para korban,” ujarnya.
Untuk diketahui, dugaan adanya pungli bansos terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi permukiman di Tanggerang. Seorang warga mengaku, dimintai pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp50.000.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB
Menimbang bunga KUR 0% demi keberlanjutan UMKM
Rabu, 29 Mar 2023 15:00 WIB