DVI kembali identifikasi 5 jenazah pembakaran di Sorong
Tujuh jenazah masih dalam proses identifikasi.

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah mengidentifikasi lima jenazah korban kasus pembakaran tempat Karaoke Double O, Sorong, Papua Barat kemarin (2/2). Dari 17 korban meninggal dunia, masih terdapat tujuh jenazah yang belum teridentifikasi.
“Jadi jumlah total jenazah yang sudah teridentifikasi sampai dengan hari ini sudah 10 jenazah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).
Ramadhan mengatakan, Tim DVI Polri dan Dokkes polda Papua Barat harus menunggu hasil dari Sampel DNA korban dan DNA keluarga untuk melakukan proses pencocokkan. Setidaknya proses tersebut akan berjalan selama lima hari.
“Estimasi waktu selesai lima hari lagi sekira (hari) Selasa tanggal 8 Februari 2022,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, polri telah melakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokkan sampel DNA. Tim DVI telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokkan Ante Mortem.
Nama-nama korban telah dikantongi sejak awal oleh pihak Pusdokkes Polri.
"Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut," kata Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing.
Berikut tujuh jenazah yang belum teridentifikasi:
1. Edith tri Putra ( L) /Makassar.
2. Afifah Maesa Nuraini (P)/ Bandung.
3. Yandra firman (L) / Makassar.
4. Cristian Wahyu Dianto ( L) / Surabaya.
5. Rahmi dian Putri (P)/ jakarta.
6. Machfud Basuni( L) / Malang
7. Desra Wahyudi A.M (L)/ Surabaya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB
Euforia tanggal kembar: Bertabur diskon dan bebas ongkir di e-commerce
Kamis, 23 Nov 2023 14:19 WIB