sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks Komandan Tim Mawar sebut Tempo rilis berita bohong

Majalah Tempo mencatut nama Tim Mawar di judul cover dan laporan utama Tempo edisi 10 Juni 2019

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 18 Jun 2019 15:40 WIB
Eks Komandan Tim Mawar sebut Tempo rilis berita bohong

Eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan mengaku bakal pasrah menerima keputusan apa pun yang dikeluarkan Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo yang mencatut nama Tim Mawar. Ia yakin Dewan Pers bisa mengeluarkan keputusan yang adil.  

"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial. Pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikuti," ujar Chairawan kepada wartawan usai menghadiri mediasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Sebelumnya, Chairawan mempersoalkan cover Majalah Tempo bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit, Senin (10/6) lalu. Menurut dia, berita terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dirilis Tempo merupakan berita bohong atau hoaks. Pasalnya, Tim Mawar sudah bubar. 

"Bagi kami, membicarakan hal yang sudah tidak ada berarti artinya berita bohong. Kata 'dan' dalam cover berita seolah menghubungkan antara Tim Mawar dan kerusuhan ini," ucap dia.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menegaskan, bakal menunggu keputusan Dewan Pers sebelum mengambil langkah selanjutnya. Jika tidak ada aral melintang, menurut dia, Dewan Pers bakal mengeluarkan putusan dalam sidang pleno, Selasa (25/6) depan. 

Ihwal pembicaraan di dalam mediasi, Herdiansyah bungkam. "Kalau menyampaikan akan kena juga dengan Dewan Pers. Nanti, kami dituntut lagi bisa-bisa," tegas dia.

Pimpinan Redaksi Koran Tempo, Budi Soetyarso mengatakan, tidak ada mediasi dalam pertemuan kali ini. Menurut dia, Dewan Pers hanya meminta klarifikasi dari dua belah pihak.

Budi menjelaskan, Tempo sebagai terlapor telah merinci semua yang ada di Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019. Menurut Budi, judul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi. 

Sponsored

"Ada banyak yang tadi disebutkan, mungkin baru 30% informasi yang kami tulis. Sebanyak 70% tidak kita publikasikan karena memang proses verifikasinya belum selesai. Tadi Dewan Pers menitikberatkan pada pemilihan kata Tim Mawar," tegas dia.

Budi mengatakan, Tempo mengambil Tim Mawar dalam judul merujuk pada wawancara salah satu narasumber mereka, yakni Fauka Noor Farid. Fauka merupakan bekas anggota Tim Mawar. Menurut Budi, semua dokumen dan transkrip wawancara terkait pemberitaan Tempo telah diberikan kepada Dewan Pers.

"Kami sudah siap apapun risikonya. Harusnya sih kalau mengikuti prosedur kepolisian dan Dewan Pers, masalah sengketa ini berhenti di Dewan Pers," terang Budi.

Anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangun mengatakan sudah ada kesimpulan sementara yang dicapai Dewan Pers dari klarifikasi terhadap kedua pihak. "Kesimpulan sementara kami, itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan asas investigasi," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid