sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Erwin Aksa cabut laporan polisi ke Rommy PPP

Alasan pencabutan itu karena kasus ini telah diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 22 Jun 2023 09:54 WIB
Erwin Aksa cabut laporan polisi ke Rommy PPP

Laporan polisi terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy resmi tercabut. Laporan yang ditudingkan kepada pria yang akrab disapa Rommy ini terkait pencemaran nama baik.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, mengatakan, permohonan pencabutan telah dilakukan oleh sang pelapor, Erwin Aksa. Kini penyidik tengah memproses penghentian penyelidikan dalam kasus ini.

"Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (21/6).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan, alasan pencabutan itu karena kasus ini telah diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan.

“Benar (sudah dicabut). Karena sudah minta maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (21/6). 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan politikus PPP Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan Erwin terdaftar dan teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.

Dalam pelaporannya itu, Erwin menduga Rommy melanggar Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Pernyataan Romahurmuziy yang dipersoalkan Erwin Aksa yakni mengenai cek kosong. Disampaikan saat hadir sebagai pembicara di sebuah channel podcast di YouTube.

Sponsored

Romahurmuziy menyebut Erwin Aksa melakukan penipuan ketika memberi cek kosong yang tidak bisa dicairkan. 

Erwin Aksa lantas merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan membuat laporan ke polisi.

Berita Lainnya
×
tekid