close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) diproyeksi memicu kecemburuan sosial. / Facebook
icon caption
Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) diproyeksi memicu kecemburuan sosial. / Facebook
Nasional
Jumat, 08 Maret 2019 22:26

Gaji PNS naik lukai perasaan masyarakat miskin

Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) diproyeksi memicu kecemburuan sosial.
swipe

Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) diproyeksi memicu kecemburuan sosial.

Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad menilai, keputusan menaikkan gaji PNS tentu bakal memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo mencederai perasaan masyarakat miskin. Kebijakan itu dinilai tidak tepat diambil menjelang pemilu April 2019.

Pasalnya, rencana kenaikan gaji ASN dianggap kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang sedang melakukan penghematan anggaran.

"Dampak dari sana akan melebar. Bagi ASN mungkin senang, tapi masyarakat akan sulit. Kalau naik biasanya harga barang ikut naik. Pengalaman kita begitu apalagi menjelang lebaran," kata Gugun saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, Jumat (8/3).

Lebih jauh, Gugun menilai pemerintah seolah-olah mempertontonkan hal yang tidak etis kepada publik. Kondisi ekonomi sekarang, menurut Gugun, sedang memerlukan uang untuk membiayai sektor produktif.

Apalagi, sambungnya, nuansa politik mengiringi kebijakan pemerintah soal kenaikan gaji. Karena itu, sebaiknya pemerintah menunda rencana tersebut.

"Seharusnya pemerintah bangun kepercayaan publik sebagai pembayar pajak. Uang itu kan dari pajak masyarakat. Seharusnya diarahkan pada sektor produktif," kata Gugun.

Untuk mewujudkan rencana itu, pemerintah sudah menyiapkan regulasi berupa peraturan pemerintah (PP). Gaji ASN diperkirakan naik 5%. Kenaikan gaji akan berlaku pada bulan April 2019.

img
Armidis
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan