sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Geledah kantor PSSI, Satgas sasar ruangan Joko Driyono

Penggeledahan di kantor PSSI memakan waktu lebih dari 15 jam karena kondisi kantor belum tertata rapi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 31 Jan 2019 15:02 WIB
Geledah kantor PSSI, Satgas sasar ruangan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola menuntaskan penggeledahan kantor baru Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di FX Sudirman Tower 14 pada Kamis, 31 Desember 2019 sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari 15 jam itu, salah satu ruangan yang disasar Satgas Antimafia Bola yakni ruangan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driono. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengatakan penggeledahan di kantor baru PSSI memakan waktu lebih lama dibandingkan kantor PSSI yang terletak di Jalan Kemang, Jakarta Selatan. Alasannya, karena banyaknya dokumen yang ditemukan di kantor baru itu. Juga kondisi kantor yang belum rapi setelah pindah juga menjadi alasan lain.

“Di FX baru tadi pagi setengah 4 pagi selesai. Memang dokumennya banyak. Semua dokumem kita sita dibawa ke Posko Satgas karena akan kita dalami hari ini,” kata Syahar di Jakarta pada Kamis, (31/1).

Syahar menyebut, banyak ruangan di kantor baru PSSI kondisinya masih belum tertata. Pihaknya pun memastikan telah melakukan penggeledahan pada semua ruangan di kantor PSSI. Termasuk juga di ruangan Joko Driyono yang setelah digeledah Satgas Antimafia Bola tak menemukan apa pun.

Meski demikian, bukan tidak ada barang-barang yang disita oleh petugas usai melakukan penggeledahan. Sekitar 58 kelompok dokumen, ponsel para saksi, CPU, flashdisk, komputer, laporan keuangan PSSI, dan laporan terkait Liga 1, 2, dan 3 disita petugas untuk dijadikan petunjuk dalam menelusuri kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola. 

“Alat bukti yang telah disita tersebut akan didalami untuk selanjutnya dijadikan alat bukti tambahan untuk pendalaman laporan Lasmi,” kata Syahar.

Sebagai informasi, 10 orang telah ditetapkan tersangka berdasarkan laporan Lasmi. Mereka terdiri atas Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eeng alias Johar, Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, VW, MR, JH, DS, P, dan M.

Dari 10 tersangka itu, 6 orang di antaranya telah ditahan. Mereka yakni Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari, wasit Nurul Safarid dan staf direktur penugasan wasit PSSI berinisial ML.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid