sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur Anies siapkan sistem bebaskan taksi online dari ganjil genap

Sistem penanda masih dalam proses kajian Pemprov DKI.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 12 Agst 2019 16:20 WIB
Gubernur Anies siapkan sistem bebaskan taksi online dari ganjil genap

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyiapkan sistem penanda bagi taksi online, agar tidak terkena kebijakan sistem ganjil genap di sejumlah wilayah Ibu Kota. Hal ini sebagai tindak lanjut atas permintaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Bukan hanya Pak Menhub, Jumat kemarin sudah bertemu dengan aplikator transportasi online. Sekarang mereka sedang membicarakan tentang penandaan," ujar Anies usai mengikuti program "Dapur Kurban" di Monas, Jakarta, Senin (12/8).

Menteri Budi menginginkan Pemprov DKI berlaku adil bagi seluruh angkutan umum. Karena sistem ganjil genap tak berlaku bagi taksi konvensional, Budi ingin hal yang sama juga terjadi pada taksi online. 

Hal yang sama juga diajukan penyedia jasa taksi online. Mereka menginginkan agar dapat beroperasi dengan normal sebagaimana angkutan umum lainnya. 

Anies menjelaskan, pemberian tanda di taksi online bertujuan sebagai pembeda dari kendaraan pribadi. Maklum, kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum taksi online saat ini tak memiliki perbedaan dengan kendaraan pribadi. 

"Supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, nanti memiliki tanda. Maka dari itu, kemarin salah satu yang dikecualikan adalah mobil dengan plat nomor berwarna kuning. Sebab, memang mereka memberikan jasa transportasi," ujar Anies.

Anies mengaku bahwa tanda tersebut sedang disiapkan. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail terkait tanda tersebut.

"Memang itu sudah dibicarakan hari Jumat kemarin. Cuma anda tahu saya belum bisa umumkan sebelum lengkap," ucapnya.

Sponsored

Di sisi lain, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengkhawatirkan kebijakan ini justru memicu para pemilik mobil untuk mendaftarkan diri sebagai mitra taksi online. Ia menyarankan agar Kemenhub membenahi sistem transportasi konvensional yang saat ini carut-marut.

"Semestinya Kemenhub sekarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum di Indonesia yang sudah kolaps, pihak aplikator tetap jaya, tapi driver hanya sebagai sapi perahan dan tumbal bagi langgengnya industri fintech mereka," ujar Djoko saat dihubungi reporter Alinea.id.

Menurutnya, Kemenhub harus lebih memperhatikan dan meningkatkan layanaan transportasi umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat beralih ke angkutan umum, agar tujuan mengurangi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara dapat tercapai.

Uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jakarta telah dimulai hari ini. Selain 25 ruas jalan, ganjil genap juga berlaku di 28 gerbang tol. Berikut adalah daftarnya:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan 10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas 19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat 21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin datang ke wilayah tersebut dapat menggunakan jalur alternatif. Berikut jalur alternatif menurut Dishub DKI Jakarta:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan lainnya (dari arah timur)
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan seterusnya (dari arah selatan)
3. Jalan Akses Tol Cikampek - Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan seterusnya (dari arahh Timur)
4. Jalan S. Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Suryapranoto / Jalan Cideng - dan seterusnya (dari arah utara).

Berita Lainnya
×
tekid