sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hampir setahun "jomblo", Anies tuntut tanggung jawab DPRD DKI

"Kami berharap DPRD bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya."

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 08 Agst 2019 16:44 WIB
Hampir setahun

Hampir satu tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki wakil gubernur. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus bekerja "sendiri" sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018 untuk maju bertarung dalam Pemilu Presiden 2019 mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. 

Anies meminta DPRD DKI Jakarta bertanggung jawab atas keadaan ini. Sebab, meski sudah ada kandidat yang digadang-gadang, DPRD belum juga menetapkan pengganti Sandiaga Uno. 

"Setahun ya? Dua hari lagi ya? Anniversary kok jomblo? Kami berharap DPRD bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya. DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan, nah ini tinggal satu bulan," kata Anies di The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8).

Anies berharap agar DPRD DKI Jakarta segera menggelar sidang paripurna dan menetapkan wakil gubernur dalam waktu dekat. "Kami berharap DPRD segera menyiapkan sidang karena ini adalah bulan terakhir mereka bertugas," ujar Anies.

Sebagai informasi, DPRD telah mengagendakan rapat paripurna pada 22 Juli 2019. Namun, rapat tersebut batal digelar lantaran tata tertib pemilihan belum disahkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

Rapimgab gagal digelar lantaran sejumlah pimpinan fraksi tidak datang menghadiri agenda tersebut. Menurut aturan, pelaksanaan rapimgab baru dapat dilakukan jika pimpinan dan anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum yakni 50%+1.

Hal ini praktis membuat pemilihan wakil gubernur semakin berlarut. Padahal sudah ada dua nama calon wakil gubernur yang diserahkan ke DPRD, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua nama kader PKS itu harus dipilih lewat rapat paripurna DPRD.

Sebagai informasi, Sandiaga Uno menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil gubernur pada 10 Agustus 2018. Ia resmi tidak menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid