sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari terakhir Febri Diansyah bekerja di KPK

Ada sebanyak 34 pegawai KPK mengundurkan diri selama 2020.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 16 Okt 2020 13:07 WIB
Hari terakhir Febri Diansyah bekerja di KPK

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, bakal menyudahi pengabdian di lembaga antirasuah. Hari ini (Jumat, 16/10), merupakan terakhir kalinya ia berkantor di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Hari ini merupakan hari kerja terakhir Febri Diansyah sebagai Pegawai KPK, Kepala Biro Humas KPK, dan Koordinator Tim Advokasi WP (Wadah Pegawai) KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, beberapa saat lalu.

Bersama pegawai komisi antikorupsi lainnya, Febri akan mengadakan acara perpisahan sore nanti. Yudi pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian Febri selama di KPK.

"Kami berterima kasih atas pengabdian Febri Diansyah selama di KPK. Semoga Febri Diansyah selalu sukses di tempat yang baru nanti untuk tetap mewujudkan cita Indonesia bebas dari korupsi," jelasnya.

Sampai dengan 1 Oktober 2020, ada 34 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Jika ditotal sejak 2008, ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, jumlahnya mencapai 288 pekerja.

Dari 34 pegawai yang mengundurkan diri selama 2020, Alex mengatakan, dilatarbelakangi berbagai alasan. Di antaranya berakhirnya masa perjanjian waktu kerja terbatas (PWKT) dan tidak diperpanjang satu orang, kasus etik dua orang, alasan keluarga tiga orang dan kondisi kurang kondusif karena pandemi coronavirus baru (Covid-19) satu orang.

"Kondisi politik dan hukum KPK dua orang; mengelola usaha pribadi dua orang; menikah sesama pegawai KPK dua orang; kemudian pengembangan karier dan mendapatkan pekerjaan baru ini paling banyak, ada 21 orang," jelasnya.

Satu dari 34 pekerja KPK yang mundur pada 2020 adalah Febri Diansyah. Kepada awak media, Febri menyinggung independensi dan revisi Undang-Undang KPK dalam keputusannya tersebut.

Sponsored

Menurutnya, menjadi pegawai lembaga antirasuah sama saja berjuang dalam pemberantasan korupsi. "Untuk berjuang itu, agar lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksaan tugas," katanya.

Febri diketahui pernah menjabat sebagai Juru bicara KPK menggantikan Johan Budi. Sebelum berkarir di lembaga antikorupsi, Dia merupakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berita Lainnya
×
tekid