sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Imigrasi klarifikasi soal dugaan kekerasan pada diplomat Nigeria

Diplomat Nigeria Ibrahim menolak menunjukkan paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 12 Agst 2021 12:25 WIB
Imigrasi klarifikasi soal dugaan kekerasan pada diplomat Nigeria

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengklarifikasi video dugaan kekerasan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap Ibrahim, seorang diplomat warga Nigeria di depan sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/8) yang viral di media sosial. Ibnu membantah pihaknya melakukan kekerasan dan menyebut jika diplomat tersebutlah yang tidak kooperatif.

Menurut Ibnu, pada hari kejadian, petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Pada saat pengecekan, Ibrahim menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Yang bersangkutan bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," kata Ibnu dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (12/8).

Menurut Ibnu, sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya bila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengawasan keimigrasian.

"Saya perlu garis bawah bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," jelasnya.

Ibnu mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan Ibrahim, maka ia dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dalam perjalanan menuju kantor imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana ia akan dibawa, Ibrahim menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas.

"Termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut. Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas," beber Ibnu.

Menurut Ibnu, sikap agresif tersebut mengakibatkan salah seorang petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum. Dalam upaya menenangkan diplomat itu, petugas memegang dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya.

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya. Dari kartu identitas ini, Ibrahim diketahui merupakan salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta. Setelah diketahui status Ibrahim sebagai diplomat, maka kontak dengan Kementerian Luar Negeri segera dilakukan. Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Ibrahim sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.

Sponsored

Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik Ibrahim kepada pihak imigrasi. "Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik ini baru diketahui petugas imigras. Pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja samanya dengan menunjukkan kartu identitas di kantor imigrasi dan kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri," kata Ibnu.

Dia mengatakan, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid