Indra Kenz akan penuhi panggilan polisi dengan membawa bukti
Indra Kenz sudah tiba di Indonesia dan akan penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Crazy Ritch Medan, Indra Kenz, akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (25/2). Pemanggilan kedua tersebut dilayangkan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyatakan, kliennya saat ini sudah berada di Indonesia dan tengah menjalani karantina. Indra Kenz pun siap menghadapi pertanyaan penyidik pekan depan.
"Iya akan hadir. Mas Indra Kenz sudah tiba di tanah air tadi malam," tuturnya kepada Alinea.id, Minggu (20/2).
Dia menuturkan, pihaknya akan membawa bukti yang dapat membantu proses pengungkapan perkara tersebut.
"Kami akan bawa bukti-bukti ke penyidik," ujarnya.
Terakhir diberitakan, penyidik meningkatkan perkara dugaan judi online Binomo ke penyidikan pada Jumat (18/2). Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan melakukan gelar perkara.
Kasus ini diproses berdasarkan laporan polisi No: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022 tentang tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang di mana terlapor atas nama IK dan lainnya sekitar April 2020 melalui media sosial.
Di media sosial, Indra diduga menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo dengan mengatakan sudah legal dan resmi di Indonesia. Korban ikut bergabung trading melalui aplikasi Binomo dengan deposit minimal Rp140.000. Pada awalnya, korban menerima profit, tapi pada transaksi berikutnya korban selalu loss sehingga mengalami kerugian hingga Rp540 juta.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Jumat, 24 Mar 2023 16:29 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB