Indra Kenz: Saya masih di tahanan
Afiliator yang pernah dijuluki Crazy Rich Medan itu dipastikan masih dalam keadaan sehat walafiat.

Indra Kenz membantah kabar terkait dirinya yang menghirup udara bebas. Ia menyatakan keterangan itu lewat surat terbuka yang diberikan lewat kuasa hukumnya, Brian Praneda.
Brian memastikan kliennya masih meringkuk di balik sel tahanan Rutan Bareskrim Polri. Indra telah menjalani penahanannya dalam kurun waktu 105 hari.
"Berita yang menyatakan bahwa saya (Indra Kenz) sudah bebas dan pulang ke rumah itu adalah hoaks," kata Brian dalam keterangan, Kamis (9/6).
Brian menyebut, Indra menyampaikan penjelasannya lewat surat terbuka yang ditandatangani tersangka Binomo itu hari ini. Crazy Rich Medan itu dipastikan masih dalam keadaan sehat walafiat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membantah hal tersebut dan menegaskan informasi itu hoaks. Posisi Indra saat ini ditegaskan masih ada di dalam tahanan.
“Hoax. Tidak benarlah (isu Indra Kenz dipulangkan dan aset dikembalikan),” kata Whisnu.
Bahkan, Whisnu mempersilakan kepada awak media untuk melihat langsung aset milik Indra Kenz yang dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Mabes Polri.
“Ke Mabes saja. Ada di tahanan kok,” ujarnya.
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya kabar tersangka kasus penipuan opsi biner aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dipulangkan dan semua aset yang sebelumnya disita pihak kepolisian telah dikembalikan.
Kabar tersebut tersebar melalui sebuah video yang diunggah akun TikTok @missyu83626 pada Senin, 6 Juni 2022.
Dalam video tersebut, tampak Indra Kenz tengah berada di halaman rumah mewah dengan penampilan menggunakan jaket warna krem dan topi warna senada serta dilengkapi kacamata hitam.
Keterangan dalam video tersebut menuliskan dua narasi. Pertama, “Viral.!! Indra Kenz telah dipulangkan”. Kemudian “Semua asetnya dikembalikan dan sempat memposting video ini melalui Instagram dua hari lalu,” demikian tulis keterangan video itu.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
UMKM go digital: Mengubah mindset agar naik kelas pasca onboarding
Jumat, 19 Agst 2022 17:44 WIB
Pengaruh kebebasan peneliti BRIN memilih lokasi kerja
Jumat, 19 Agst 2022 13:54 WIB