sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah alasan pemerintah baru melarang masyarakat untuk mudik

Pemerintah beralasan banyak aspek yang harus dipersiapkan sebelum memutuskan melarang mudik.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 23 Apr 2020 06:48 WIB
Inilah alasan pemerintah baru melarang masyarakat untuk mudik

Kebijakan pelarangan mudik disebut dilakukan melalui pendekatan bersifat gradual atau bertahap. Pemerintah memang sengaja mengambil langkah kebijakan pelarangan mudik lebaran tidak mendadak atau grusa-grusu. Jika pelarangan mudik diterapkan di awal penularan, akan menimbulkan reaksi keras. Efek sosiologis berskala besar akan sulit diperbaiki jika terdapat kekurangsigapan dalam penerapan di lapangan.

“Contoh nyata sudah terjadi di India. Di awal April 2020, ketika India menetapkan lockdown secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcement melalui sanksi yang keras, ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kami tidak menghendaki demikian,” ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4)

Menurut Kastorius, banyak aspek yang harus dipersiapkan sebelum memutuskan melarang mudik. Misalnya, mencukupi dan memastikan kelancaran distribusi logistik, termasuk pula kebutuhan pangan. Sehingga, kebijakan pelarangan mudik perlu disosialisasikan dalam beberapa tahapan. Pertama, tahapan mengimbau yang mana pemerintah aktif secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 dari wilayah episentrum ke daerah.

Tahap pertama berlangsung dari awal April. Bahkan, mengklaim telah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga sebesar 40% dibandingkan tahun lalu saat imbauan juga gencar dilakukan.

Di sisi lain, dalam tahapan ini, digencarkan pula berbagai model penularan Covid-19 berikut kerentanan terkait arus mudik sebagai arena penularan virus. Setiap tahap akan dievaluasi dan dimonitor sebagai respons terkait isu mudik.

Pada tahap kedua yaitu pelarangan mudik yang berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020 sebagaimana sudah ditetapkan lewat rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“(Itulah mengapa) kami menempuh gaya kebijakan yang gradual namun berlanjut, dari bersifat persuasif ke arah yang semakin tegas. Ini tampak pada kebijakan larangan mudik yang harus diperhitungkan dari berbagai aspek termasuk waktu dan kondisi sosiologis masyarakat,” ujar Kastorius.

Dengan cara gradual atau bertahap, seluruh elemen masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan tersebut. Sehingga, bisa menghindari gejolak sosial akibat danpak kebijakan yang “grusa grusu”.

Sponsored

Lebih jauh, ia pun mengtakan, Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian tetap solid dan tenang dalam menangani isu mudik, kapasitas kesehatan, bantuan sosial, jaring pengaman sosial, hingga realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari 540 pemerintah daerah. Hasilnya, diklaim telah bisa meningkatkan mobilitas sumber daya nasional lewat kekuatan gotong royong masyarakat untuk melawan pandemi coronavirus baru (Covid-19).

Berita Lainnya
×
tekid