sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah hotline pengaduan proses rekrutmen calon anggota Polri

Masyarakat dapat melaporkan penyimpangan maupun pelanggaran terkait proses rekrutmen itu.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 11 Apr 2023 15:22 WIB
Inilah hotline pengaduan proses rekrutmen calon anggota Polri

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri. Masyarakat dapat melaporkan penyimpangan maupun pelanggaran terkait proses rekrutmen itu.

Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, nomor pengaduan itu adalah 085773760016. Nomor ini tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.

"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dedi menyebut, hotline ni adalah operasi khusus jajarannya lantaran rekrutmen Polri pernah mendapat sertifikat ISO dengan prinsip BETAH. Maka dari itu menjadi urgensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Inilah pertanggungjawaban kita,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, kepercayaan publik terhadap Polri telah sampai di titik 70,8%. Maka dari itu, ia menargetkan, Polri dapat meningkatkannya hingga 76%.

“Target selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan publik hingga bisa menyentuh 76%, bahkan lebih, pada Hari Ulang Tahun Bhayangkara 1 Juli mendatang. Oleh sebab itu, melalui proses rekrutmen yang bersih,” ucapnya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari. 

Sponsored

Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini. Apalagi, kasus di Jawa Tengah telah memberikan pukulan telak terhadap Korps Bhayangkara. 

"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita ubah,” kata Dedi menjelaskan.

Berita Lainnya
×
tekid