sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Insiden Sriwijaya Air momentum evaluasi pemenuhan standar penerbangan

Sriwijaya Air SJ-182 terjadi di perairan Kepulauan Seribu usai hilang kontak, Sabtu (9/1) siang.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 11 Jan 2021 08:35 WIB
Insiden Sriwijaya Air momentum evaluasi pemenuhan standar penerbangan


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menilai, jatuhnya pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 menjadi momen evaluasi bagi seluruh maskapai untuk selalu memperhatikan kegiatan penerbangan segala aspek, baik cuaca maupun perawatan pesawat sesuai ketentuan berlaku. Tujuannya, armada dinyatakan aman dan laik terbang.

"FPKS berharap pemerintah mengawasi secara ketat dan bertindak tegas apabila terdapat maskapai penerbangan yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan dan hal ini bisa dimulai dengan cara segera menyelesaikan masalah kompensasi terhadap ahli waris kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang masih belum selesai," kata Anggota Fraksi PKS, DPR, Suryadi Jaya Purnama, dalam keterangannya, Senin (11/1).

Menurut Anggota Komisi V DPR ini, regulasi penerbangan turut memiliki keterkaitan akibat insisden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Itu diyakininya dengan menyoroti sejumlah norma yang ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang telah merenggangkan mekanisme pengawasan dunia penerbangan.

Suryadi berpendapat, regulasi sapu jagat (omnibus law) itu telah menghapus sejumlah pasal UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Salah satu contohnya, pengubahan Pasal 118 ayat (1) huruf f.

"Yang tadinya mewajibkan angkutan udara niaga untuk melaporkan kegiatan angkutan udara setiap bulan, sekarang tidak lagi disebutkan secara pasti jangka waktunya. Padahal untuk angkutan udara bukan niaga pada Pasal 118 ayat (3) huruf c jangka waktu pelaporan tidak diubah tetap setiap bulan," terangnya.

"Ini semakin menegaskan, bahwa kontrol dan pengawasan pemerintah sangat lemah terhadap maskapai penerbangan," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Suryadi menyampaikan, dukacita mendalam atas jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (09/01) siang. Dia berharap, operasi penyelamatan dan pencarian berjalan lancar.

Meski demikian, dirinya meyakini, insiden tersebut akan berdampak pada industri transportasi udara, yang sebelumnya telah terguncang akibat pandemi Covid-19. "Oleh sebab itu, evakuasi korban yang diikuti dengan recovery kotak hitam pesawat harus dilakukan secara cepat."

Sponsored

Dirinya mendorong demikian agar proses investigasi terhadap penyebab jatuhnya pesawat dapat dilakukan dan rekomendasi perbaikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera diberikan guna menghindari terulangnya peristiwa serupa.

"Apalagi beberapa waktu lalu, Boeing sempat mengeluarkan peringatan terkait pesawat Boeing 737-500 yang telah diparkir selama tujuh hari berturut-turut rawan mengalami mati mesin di udara akibat korosi pada katup udaranya," ucapnya.

Dia berkata, perangkat ELT yang tidak memancarkan sinyal menjadi hal yang harus dijawab dalam investigasi KNKT. Sebab, perangkat ini seharusnya berfungsi secara otomatis ketika terjadi benturan atau terendam air.

"Semua ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan oleh pihak maskapai, bahwa terhadap pesawat tersebut telah dilakukan perawatan sebagaimana mestinya," tutur Suryadi.

"Walaupun tentunya faktor-faktor lainnya, seperti faktor cuaca, juga harus diinvestigasi, apakah turut berkonstribusi terhadap kecelakaan ini karena biasanya kecelakaan pesawat merupakan rangkaian dari beberapa kejadian sehingga tidak disebabkan oleh satu faktor saja," tambahnya.

Suryadi melanjutkan, pelaksanaan investigasi dan rekomendasi KNKT akan menjadi obat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. "Dan membantu industri angkutan udara agar tidak merosot lebih jauh di masa pandemi."

Berita Lainnya
×
tekid