sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Istri Doni Salmanan batal diperiksa polisi hari ini

Istri crazy rich Bandung, Doni Salmanan, meminta penundaan pemeriksaan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 14 Mar 2022 12:28 WIB
Istri Doni Salmanan batal diperiksa polisi hari ini

Istri tersangka Doni Salmanan batal menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Sebelumnya, Istri Doni, Dinan Nurfajrina dan manajer tersangka berinisial EJS dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

Pengacara tersangka Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyatakanm penundaan pemeriksaan diajukan oleh Dinan Nurfajrina dan EJS. 

Pengajuan penundaan, kata Ikbar, dilakukan karena pihaknya mengaku kelelahan setelah mengikuti proses penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan. Penyitaan tersebut berlangsung selama tiga hari. 

"Tiga hari kemarin kan penyitaan, Jadi kita mengajukan permohonan ditunda besok," kata Ikbar saat dihubungi, Senin (14/3). 

Ikbar menyebut, Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan akan mengikuti pemeriksaan pada Selasa (15/3). Pengajuan tersebut disampaikan Minggu (14/3) malam ketika melakukan penandatanganan penyitaan barang bukti. 

"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," ucap Ikbar. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi yang terdiri dari 18 saksi dan delapan saksi ahli. Secara rinci ada dua saksi ahli di bidang bahasa, dua saksi ahli di bidang ITE, tiga saksi ahli di bidang pidana, dan seorang saksi di bidang investasi.

Gatot menyebut, pihaknya masih gencar melakukan penelusuran aset milik DS di Bandung. Penelusuran itu juga berjalan dengan koordinasi yang terbangun antara polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sponsored

PPATK memastikan akan terus menelusuri aset milik para crazy rich. Hal itu dilakukan guna mencegah perbuatan tindak pidana hingga menguntungkan salah satu pihak saja.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah merampungkan penelusuran aset milik tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. 

"Berkembang terus," kata Ivan kepada Alinea.id, Rabu (9/3).

Dia menuturkan, hasil penelusuran aset itu pun telah diberika kepada Polri. Dari hasil penelusuran itu, kemudian penyidik akan melakukan penyitaan aset.

"Sudah (diberikan) dong," ucapnya.

Indra Kenz merupakan crazy rich asal Medan. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Binomo.

Penyidik pun telah menyita rumah hingga mobil mewah milik Indra Kenz. Aset pria yang bernama asli Indra Kesuma itu dikabarkan hingga puluhan miliar.

Sementara, Doni Salmanan merupakan crazy rich Bandung yang juga telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex. Dia kini telah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Berita Lainnya
×
tekid