sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dinan Fajrina akan manfaatkan pemeriksaan untuk jenguk Doni Salmanan

Jadwal untuk pemeriksaan terhadap dua orang itu akan dilakukan pada Senin, pekan depan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 11 Mar 2022 19:12 WIB
Dinan Fajrina akan manfaatkan pemeriksaan untuk jenguk Doni Salmanan

Istri Doni Muhamad Taufik (DMT) atau akrab disapa Doni Salmanan (DS) bernama Dinan Fajrina (DF) mengaku siap menjalani pemeriksaan pada Senin (14/3). Pemeriksaannya akan bersama dengan sang manajer berinisial EJS. 

Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, Dinan tidak hanya mengikuti pemeriksaan namun juga akan menjenguk sang suami, Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap dirinya dan EJS masih terkait terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex. 

"Betul (akan diperiksa), sekalian menjenguk (Doni Salmanan)," kata Ikbar kepada Alinea.id, Jumat (11/3). 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, jadwal untuk pemeriksaan terhadap dua orang itu akan dilakukan pada Senin, pekan depan. Meski begitu belum diketahui secara detil fokus dari pemeriksaan tersebut.

"Senin (14/3) pemeriksaan terhadap DMT alias DS yaitu EJS dan istri dari DMT sauadrai DF," kata Gatot pada konpers di Mabes Polri, Jumat (11/3).

Tidak hanya kedua orang itu, kata Gatot, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi, yang terdiri 18 saksi dan delapan saksi ahli. Secara rinci ada dua saksi ahli di bidang bahasa, dua saksi ahli di bidang ITE, tiga saksi ahli di bidang pidana, dan seorang saksi di bidang investasi.

Gatot menyebut, pihaknya masih gencar melakukan penelusuran aset milik DS di Bandung. Penelusuran itu juga berjalan dengan koordinasi yang terbangun antara polisi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK memastikan akan terus menelusuri aset milik para 'crazy rich'. Hal itu dilakukan guna mencegah perbuatan tindak pidana hingga menguntungkan salah satu pihak saja.

Sponsored

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah merampungkan penelusuran aset milik tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. 

"Berkembang terus," kata Ivan kepada Alinea.id, Rabu (9/3).

Dia menuturkan, hasil penelusuran aset itu pun telah diberikan kepada Polri. Dari hasil penelusuran itu, kemudian penyidik akan melakukan penyitaan aset.

"Sudah (diberikan) dong," ucapnya.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Binomo.

Penyidik pun telah menyita rumah hingga mobil mewah milik Indra Kenz yang digelari crazy rich Medan itu. Aset pria yang bernama asli Indra Kesuma itu dikabarkan hingga puluhan miliar.

Sementara, Doni Salmanan, crazy rich Bandung yang juga telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex. Dia kini telah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. 

Berita Lainnya
×
tekid