sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah ke luar negeri

Lukas juga tercatat memiliki 4 alat transportasi berbentuk mobil. Bila ditotal jumlah aset kendaraannya itu mencapai Rp 932.489.600.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 13 Sep 2022 12:50 WIB
Jadi tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe dicegah ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai imbas penetapan tersangka kasus gratifikasi. Pengajuan itu diterima langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pengacuan dilakukan pada hari Rabu (7/9). Tindakan tersebut berlaku selama enam bulan.

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” kata Surya dalam keterangan, Selasa (13/9).

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Sistem ini terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan tanggal 7 Maret 2023.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” ujar Surya.

Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Lukas pada 31 Maret 2022, total harta Lukas mencapai Rp 33 miliar atau tepatnya mencapai Rp 33.784.396.870 di tahun 2021.

Harta Lukas Enembe paling banyak berbentuk tanah dan bangunan, jumlahnya mencapai Rp 13.604.441.000. Setidaknya ada 6 bidang tanah dan bangunan milik Lukas Enembe di Kota Jayapura.

Sponsored

Lukas juga tercatat memiliki 4 alat transportasi berbentuk mobil. Bila ditotal jumlah aset kendaraannya itu mencapai Rp 932.489.600.

Selanjutnya harta Lukas ada juga yang berbentuk surat berharga mencapai Rp 1.262.252.563. Kemudian untuk harta berbentuk kas jumlahnya sekitar Rp 17.985.213.707.

Berita Lainnya
×
tekid