sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung bakal urusi perda yang menghambat investasi

Burhanuddin mengaku akan menginstruksikan para Kajati di daerah-daerah untuk menyisir keberadaan sejumlah Perda yang menghambat perizinan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 07 Nov 2019 13:44 WIB
Jaksa Agung bakal urusi perda yang menghambat investasi

ST Burhanuddin menyampaikan beberapa poin yang akan menjadi fokus kerjanya selama menjabat Jaksa Agung. Poin-poin itu disampaikan ketika Burhanuddin mengikuti Rapat Dengar Pendapat untuk pertama kalinya bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.  

Salah satu poin yang menjadi fokus kerjanya adalah memonitor peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat program pemerintah. Burhanuddin mengaku akan menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di daerah-daerah untuk menyisir keberadaan sejumlah Perda yang menghambat perizinan investasi.

Kemudian, Burhanuddin mengatakan pihaknya akan fokus pada penanganan suatu perkara yang tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian keuangan negara. Namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi di kemudian hari. 

Selanjutnya, kata Burhanuddin, peningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain. 

“Langkah ini agar aset-aset tersebut bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).

Kemudian fokus kerja yang keempat memanfaatkan Teknologi Informasi yang dapat mendukung keberhasilan tugas Kejaksaan. Dia mencontohkan pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidana umum, pidana khusus, perdata tata usaha negara dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan dari reformasi birokrasi.

Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani. “Dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya, menurut dia, untuk para Kajati diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum, sehingga bisa terwujud pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.

Sponsored

Ketujuh, menurut dia, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional. Terakhir, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan. 

Jaksa Agung menambahkan, pihaknya saat ini sedang menerima calon-calon Jaksa dan berharap bisa memilih yang terbaik. Untuk mendapat SDM terbaik itu, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan telah berkonsultasi ke berbagai universitas agar lulusan terbaik dapat mendaftar sebagai jaksa.

Berita Lainnya
×
tekid