sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jangan plagiarisme! Bisa dipidana 2 tahun dan denda Rp300 juta

Ketentuan tentang plagiarisme diatur dalam Pasal 17 ayat (1) UU Rahasia dagang.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 30 Nov 2022 21:45 WIB
Jangan plagiarisme! Bisa dipidana 2 tahun dan denda Rp300 juta

Plagiarisme masih marak terjadi di tengah perkembangan teknologi digital. Padahal, keinginan untuk memperbaiki diri serta terus belajar dan berinovasi menjadi kunci memenangkan persaingan.

Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hadawiah, mengingatkan, dibutuhkan norma dan etika di industri kreatif agar tak terjadi plagiarisme. Dengan demikian, tidak boleh mencuri ide bisnis atau menggunakan foto produk milik orang lain.

"Ingat, sanksi atas pelanggaran etika bisnis, seperti mencuri ide milik orang lain, bisa dijerat pidana berdasar Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta," tuturnya dalam diskusi Kominfo dan GNLD Siberkreasi, Rabu (30/11).

Menurutnya, ide kreatif tak cukup mengandalkan teknologi semata. Selama gagasan tersebut tidak memberikan solusi atas masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari, maka produk takkan terserap atau sulit laku di pasaran. 

Idealnya sebuah ide yang ditawarkan benar-benar mampu mengatasi masalah yang dihadapi banyak orang. Alurnya adalah ada masalah, menawarkan solusi, dibuatkan produknya, lalu masuk atau ditawarkan ke pasar. Jika produk tersebut solutif, maka akan diterima di pasar.

Berani bereksperimen, berpikiran terbuka, dan adaptif terhadap segala perubahan yang ada menjadi modal untuk menjaga dan mengasah kreativitas. Berpikiran terbuka adalah sikap bersedia menerima masukan dan hal baru secara positif. 

Sementara itu, adaptif berarti mengikuti perkembangan yang sedang terjadi dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan (Stikosa AWS) Surabaya, M. Adhi Prasnowo, menambahkan, pemanfaatan teknologi digital, seperti audio digital, efektif untuk meningkatkan kreativitas. 

Sponsored

"Audio digital dalam bisnis sangat penting perannya. Suara memberikan pengalaman berbeda. Audio marketing adalah cara bagi bisnis, merek, dan influencer untuk menjangkau audiens target mereka melalui konten audio langsung atau rekaman," paparnya.

Berita Lainnya
×
tekid