sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jawab Mahfud MD, FPI justru minta pemerintah tanya Arab Saudi ihwal cekal Rizieq

Habib Rizieq dalam tanyangan Youtube Front TV menunjukkan surat cekal dari pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

Sukirno Ayu mumpuni
Sukirno | Ayu mumpuni Senin, 11 Nov 2019 17:33 WIB
Jawab Mahfud MD, FPI justru minta pemerintah tanya Arab Saudi ihwal cekal Rizieq

Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Habib Rizieq Syihab dari Indonesia.

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.

Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad di Jakarta, Senin (11/11).

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.

"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu 'kan permintaan dari sini," katanya.

Surat klarifikasi tersebut, kata Munarman, sebagai pernyataan mengklirkan bahwa tidak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.

"Pertama tentu saja istilahnya pernyataan resmi ada WNI yang mengalami hambatan untuk pulang. Kalau itu ada, 'kan enak mengurusnya," kata Munarman.

Sponsored

Menurut Munarman, tidak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Tanah Air bukan karena adanya persoalan dengan kerajaan Arab Saudi.

"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dikirim ke kantornya.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.

"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.

Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.

"Jadi, sampai saat ini tidak ada. Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.

Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid