close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dana Desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11). /Antara Foto
icon caption
Darmayanti bersama tiga orang anak yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Dana Desa berada di pintu rumahnya di Desa Andobeu Jaya, Kecamatan Anggomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11). /Antara Foto
Nasional
Selasa, 12 November 2019 18:16

Jika terbukti desa fiktif, Kemendagri janjikan sanksi tegas

Tim Kemendagri masih berada di Konawe untuk menginvestigasi desa-desa yang diduga fiktif tersebut.
swipe

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan membantah keberadaan desa-desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Menurut Nata, desa-desa di Konawe yang ditengarai mendapatkan aliran dana desa itu bukan cuma nama saja. 

"Yang jelas keberadaan desa itu ada. Baru kemudian kalau orang katakan, 'Oh, orangnya tidak ada,' baru kita mau lihat disebabkan karena apa. Nanti tim kami menjawab," ujar Nata kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11). 

Menurut Nata, setidaknya ada lima desa di Konawe yang terindikasi fiktif. Saat ini, tim dari Kemendagri masih berada di Konawe untuk mengklarifikasi keberadaan desa-desa tersebut. 

Karena itu, ia meminta publik tidak mengambil kesimpulan terlalu cepat dan menunggu tim Kemendagri kembali. "Kami baru bisa berikan statement dengan rinci kalau laporan semuanya sudah lengkap. Setelah selesai pengkajian dari tim," ujar Nata. 

Jika memang terbukti desa-desa tersebut tidak berpenghuni dan mendapatkan aliran dana, Nata mengatakan, Kemendagri akan melakukan tindakan tegas. "Misalnya langsung mencabut administrasi desa dan mempesilakan aparat hukum bertindak," jelasnya. 

Lebih jauh, Nata meminta agar istilah desa hantu, desa fiktif, dan desa siluman tak lagi digunakan, baik oleh media maupun pejabat. "Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif, jangan ada kalimat seperti itu lagi," kata dia. 

Senada, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar megatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta agar istilah desa fiktif atau desa siluman tidak lagi digunakan sebelum hasil investigasi tim Kemendagri resmi dirilis. 

"Baru bisa disebut kalau ada hasil investigasinya. Sementara ini tim kan sedang bekerja, sedang cek di lapangan, cek faktual administratif dan koordinasi dengan kepolisian. Jadi, baru bisa dipastikan kalau tim pulang," kata dia. 

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan