sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Johanis Tanak tanggapi isu bahas IUP dengan Idris Sihite lewat chat

Johanis mengatakan, potongan percakapan yang tersebar di media sosial itu tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi tukin pegawai.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 14 Apr 2023 13:31 WIB
Johanis Tanak tanggapi isu bahas IUP dengan Idris Sihite lewat chat

Potongan percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang juga menjabat Plh. Dirjen Minerba, Muhamad Idris Froyoto Sihite, kembali tersebar di media sosial. Dalam tangkapan layar pesan yang diunggah akun Twitter @dimdim0783, percakapan tersebut terjadi pada 24 Februari 2023.

Pada percakapan tersebut, Johanis ingin membahas soal izin usaha pertambangan (IUP) dengan Idris. Saat dikonfirmasi, Johanis menyebut waktu yang tertera dalam tangkapan layar percakapannya itu telah direkayasa.

"Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa," kata Johanis dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Johanis mengklaim komunikasi dengan Idris terjadi saat dirinya masih bertugas di kejaksaan. Johanis mengaku tidak pernah menghubungi Idris setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

"Percakapan (terjadi) pada saat masih dinas di kejaksaan. Saat komunikasi, Idris Sihite belum berperkara dengan KPK," ujar dia.

Selain itu, Johanis mengklaim tidak mengetahui bahwa Idris menjabat sebagai Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Idris yang dikenalnya adalah seorang kepala biro hukum di Kementerian ESDM.

"Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen (Minerba). Yang saya tahu, beliau itu Karo (Kepala Biro) Hukum ESDM," tutur Johanis.

Johanis mengatakan, potongan percakapan yang tersebar di media sosial itu tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM. Pasalnya, kasus tersebut belum ada saat itu.

Sponsored

Ia juga mengaku tidak akan berkomunikasi dengan Idris jika mengetahui dugaan korupsi di ESDM sudah masuk tahap penyelidikan. Berdasarkan pengakuan Johanis, surat perintah penyelidikan kasus tersebut belum keluar pada Februari 2023.

"Saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau. Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu pada 5 April 2023," ujar Johanis.

Sebelumnya, Johanis juga telah menyampaikan klarifikasi atas potongan percakapannya dengan Idris yang membicarakan perihal keinginannya membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.

Johanis mengaku percakapan itu terjadi sebelum menjabat Wakil Ketua KPK. Obrolan itu disebut Johanis sebagai diskusi untuk meminta saran perihal rencananya untuk membuka usaha.

Namun, Johanis bilang rencananya itu belum terlaksana. Pasalnya, saat ini dirinya belum pensiun dan tengah mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua KPK.

"Chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif," kata Johanis, Kamis (13/4).

Berita Lainnya
×
tekid