Jual data palsu nasabah bank, polisi tangkap pria ini
Tersangka menjual data yang diklaim sebagai data kartu kredit nasabah Bank BCA.

Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial MRGP (28) atas dugaan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, kasus ini berawal dari tersangka pemilik akun dari Website Breachforums dengan nama Pentagram. Melakui situs itu, tersangka menjual data yang diklaim sebagai data kartu kredit nasabah Bank BCA.
“Tujuan tersangka mengeklaim bahwa data yang dijual adalah data kartu kredit nasabah BCA adalah agar jumlah postingan bertambah dan menarik perhatian pembeli untuk mengunjungi akun milik tersangka,” ujar Ade Safitri dalam keterangan resminya, Senin (14/8).
Dari unggahan tersebut, masyarakat menduga adanya kebocoran data nasabah di Bank BCA. Sehingga, para nasabah merasa ketakutan.
Padahal, tersangka tidak memiliki data kartu kredit milik bank BCA dan hanya menampilkan data-data nasabah pinjaman online. Data-data tersebut diperoleh tersangka pada saat bekerja di kantor pinjaman online dalam kurun waktu 2017-2021.
Tersangka kemudian dijerat Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB