sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penembakan di Cengkareng, Kapolri perketat pemberian senpi ke anggotanya

Kapolri juga meminta pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senpi diperketat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 25 Feb 2021 21:25 WIB
Penembakan di Cengkareng, Kapolri perketat pemberian senpi ke anggotanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram resmi mengenai perintah memperketat peminjaman senjata api (senpi) terhadap seluruh anggota. Surat telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam surat telegram resmi tersebut disebutkan pemberian senpi hanya dilakukan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Seluruh kapolda juga diperintahkan untuk terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaan senpi tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membenarakan, surat telegram itu dikeluarkan karena peristiwa penembakan oleh Bripda Cornelius Siahaan.

"Iya betul sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Kapolri juga memerintahkan, seluruh kapolda untuk menindak dengan tegas dan memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota yang melakukan pidana serupa.

Kemudian, memerintahkan para Kasatwil untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan antara anggota Polri dengan TNI. Serta diperintahkan untuk melaporkan setiap kejadian dan upaya pencegahan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Peristiwa dimulai saat tersangka datang pukul 02.00 WIB di kafe tersebut. Pukul 04.00 WIB, pegawai kafe memberikan bill pembayaran karena kafe akan tutup.

Sponsored

Tersangka tidak terima saat ditagih dan dalam kondisi mabuk mengeluarkan senjata api. Empat orang menjadi korban timah panas milik tersangka.

"Tiga meninggal dunia atas nama S yang merupakan anggota TNI, FSS selaku pegawai kafe, M juga pegawai, dan H yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid