sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Brigadir J, tindakan Sambo dinilai upaya membela diri

Dalam kesaksiannya di persidangan, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J saat di Magelang, Jateng.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 15 Des 2022 19:17 WIB
Kasus Brigadir J, tindakan Sambo dinilai upaya membela diri

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J terus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hingga kini. Seorang terdakwa sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga telah diminta keterangannya dihadapan majelis hakim.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono, menyatakan, kekerasan seksual berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.

"Bicara sisi peristiwa, kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya, dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab, korban yang dilecehkan melawan demi membela diri," ujar Yusuf, Kamis (15/12).

Yusuf melanjutkan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya. Imbasnya, mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.

"Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya, secara mendadak tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri," tuturnya.

Menurut Yusuf, tindakan membela diri tersebut merupakan bentuk luapan emosi kemarahan kala mengetahui kerabat atau orang terdekatnya menjadi korban kekerasan seksual. Baginya, ini manusiawi.

"Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun, di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi," paparnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Putri mengungkapkan, Brigadir J mencoba melakukan kekerasan seksual kepadanya di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Mulanya, Brigadir J mencoba dua kali membopong Putri yang sedang beristirahat, tetapi ditolak.

Sponsored

Lalu, kekerasann seksual tidak terhindarkan. Bahkan, Putri menyebut sempat dibanting tiga kali saat peristiwa terjadi. Sambo yang mengetahui ini pun marah karena dinilai menjatuhkan martabat dan harga diri keluarga dan institusi Polri sehingga terjadi kasus pembunuhan di Komplek Polri Duren Tiga, 7 Juli lalu.

Berita Lainnya
×
tekid