sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus MeMiles, Polda Jatim kembali sita uang Rp2 miliar 

Tersangka SW adalah orang yang mendistribusikan semua reward atau hadiah.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 17 Jan 2020 20:06 WIB
Kasus MeMiles, Polda Jatim kembali sita uang Rp2 miliar 

Polda Jawa Timur menyita uang sebesar Rp2 miliar dari tangan seorang tersangka baru kasus investasi MeMiles berinisial SW alias W. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka W merupakan pejabat struktural di PT Kam and Kam. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan dana sebesar itu disita pihaknya setelah penyidik melakukan pelacakan terkait aliran dana dari MeMiles pada tersangka SW.

"Setelah itu, dilakukan penyitaan sebesar Rp2 miliar. Dana itu di luar dari rekening yang pernah diblokir oleh penyidik," kata Wisnu di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/1).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tersangka SW diketahui sebagai pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan data anggota pada Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.

“SW ini bagian dari perusahaan. Dia berperan melaporkan pada K atau tersangka utama terhadap hasil pengumpulan data member yang menurut sistem berdasarkan omzet nasional," ucapnya.

Selain melakukan pelaporan, kata Gidion, tersangka SW adalah orang yang mendistribusikan semua reward atau hadiah setelah ditentukan oleh tersangka Sanjay. “Anehnya, bahkan seringkali yang mendapatkan reward merupakan orang yang tidak tercantum di dalam rekaman data milik mereka," kata Gidion.

Mengenai sumber uang yang disita, lanjut Gidion, awalnya berasal yang tersebut berasal dari rekening PT Kam and Kam. Namun jauh sebelum kasus ini terungkap, uang itu telah dialihkan kepada orang lain

"Ini dari rekening Kam and Kam, kemudian dari laporan keuangan yang secara digital forensik ditelusuri dialihkan pada orang lain," ucap Gidion.

Sponsored

Dengan penyitaan ini, maka Polda Jatim sudah mengumpulkan aset member MeMiles berupa uang tunai sebesar Rp124,461 miliar. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid