sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus pneumonia belum ditemukan di Jakarta

Kemenkes telah mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara. 

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 23 Jan 2020 12:28 WIB
Kasus pneumonia belum ditemukan di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta agar waspada terhadap wabah pneumonia berat yang berawal dari Kota Wuhan, China, sejak 31 Desember 2019. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, mengatakan hingga 21 Januari 2020, telah ditemukan 224 kasus dengan 4 kasus kematian. 

Penyakit pneumonia dapat menular antar manusia secara terbatas. Belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut.

"Sampai 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta. Kami mengimbau agar warga DKI tetap waspada dengan adanya virus tersebut," ucap dia, Kamis (23/1) di Jakarta. 

Pemprov DKI telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mencegah penyebaran virus ini. Selain itu, Kemenkes telah mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara. 

Pemprov DKI juga telah membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada rumah sakit, puskesmas dan klinik untuk meningkatkan kewaspadaan. 

Dwi juga memaparkan, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menghindari penularan pneumonia. Ada enam langkah yang harus dilakukan.

1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat ke puskesmas/RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan;

Sponsored

2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu);

3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;

4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang;

5. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70%-80%;

6. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain.

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid