sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KBRI Paramaribo repatriasi 10 WNI dari Suriname

Upaya perlindungan WNI tersebut termasuk pemberian bantuan logistik, bantuan kesehatan, hingga fasilitasi repatriasi WNI.

Valerie Dante
Valerie Dante Jumat, 11 Sep 2020 13:37 WIB
KBRI Paramaribo repatriasi 10 WNI dari Suriname

Di tengah kondisi pandemik Covid-19 dan pembatasan yang diterapkan pemerintah Suriname, KBRI Paramaribo terus   melakukan perlindungan bagi WNI.

Upaya perlindungan WNI tersebut, termasuk pemberian bantuan logistik, bantuan kesehatan, hingga fasilitasi repatriasi WNI.

Pada 5 September, KBRI Paramaribo memfasilitasi repatriasi gelombang ke-10 yang membawa pulang 10 WNI dari Suriname.

Dari 10 WNI tersebut, enam orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor kehutanan, sedangkan empat lainnya merupakan WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2020, KBRI Paramaribo juga memfasilitasi kepulangan gelombang kesembilan yang membawa pulang sembilan WNI ABK. Proses repatriasi ini bersifat mandiri karena mayoritas para PMI telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname.

Dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/9), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, bahwa upaya fasilitasi pemulangan ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah Indonesia melalui perwakilan di luar negeri dalam memberikan perlindungan dan memastikan negara hadir bagi WNI yang membutuhkan.

Sebelum direpatriasi, para WNI menjalani tes Covid-19 dan dinyatakan negatif oleh instansi setempat. Kemudian saat di bandara, KBRI Paramaribo juga memberikan informasi terkait hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian para WNI pada saat transit dan memasuki entry point di Indonesia.

Selain itu, para WNI juga telah dibekali dengan penyanitasi tangan, masker, sarung tangan, serta surat jalan.

Sponsored

Sampai pada 8 September, KBRI Paramaribo telah memfasilitasi pemulangan 38 orang WNI, satu jenazah ABK ke Indonesia, serta repatriasi seorang PMI dari Curacao ke Suriname melalui skema repatriasi mandiri.

Berita Lainnya
×
tekid