close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (keempat kiri) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto (ketiga kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar kasus narkoba jar
icon caption
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (keempat kiri) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto (ketiga kiri) memberi keterangan kepada wartawan saat gelar kasus narkoba jar
Nasional
Kamis, 27 Desember 2018 17:52

Kejahatan konvensional turun, terorisme dan narkoba naik

Kapolri jelaskan kasus kejahatan terbanyak yang terjadi selama 2018.
swipe

Kapolri Tirto Karnavian membeberkan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih menduduki peringkat pertama dalam jenis kejahatan konvesional pada tahun ini. Meski demikian, Tito menerangkan kejahatan konvesional ini mengalami penurunan di 2018.

"Hampir semua kejahatan mengalami tren menurun kecuali kejahatan penganiayaan (Anirat) yang mengalami peningkatan," ucap Kapolri dalam acara Release Akhir Tahun 2018 Kepolisian Republik Negara Indonesia pada Kamis (27/12) siang, .

Di antara kejahatan konvesional pada tahun ini tercatat, kejahatan Curat berjumlah 27.474 kasus menurun dari sebelumnya 34.696 kasus. Sementara itu kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) berjumlah 21.636 kasus yang sebelumnya 32.225. Kejahatan penipuan 19.949 kasus, sebelumnya 26.333 kasus. Kejahatan penggelapan 14.011 kasus, sebelumnya 18.238 kasus. Kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) 6.541 kasus, sebelumnya 9.107 kasus. Sedangkan kejahatan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) meningkat menjadi 21.323 dibanding pada tahun lalu berjumlah 11.052 kasus.

Sementara itu, pada jenis kejahatan transnasional mengalami tren penurunan. Berdasarkan data kepolisian, kejahatan cyber crime dan human trafficking mengalami penurunan sebesar 17%.

Namun hal ini tidak dibarengi dengan kejahatan narkoba yang mengalami kenaikan sebesar 5%. "Narkoba mengalami peningkatan yang lumayan, bergerak dari 36.428 kasus menjadi 38.316 kasus pada tahun ini," tutur pria kelahiran Palembang itu.

Bagi orang nomor satu di Kepolisian Republik ini, kejahatan narkoba ini tidak bisa diartikan begitu saja. "Apakah memang narkobanya banyak, atau bisa juga operasi kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu semakin gencar, sehingga angka ini meningkat," Ucapnya.

Tito menjelaskan jenis narkoba kokain, heroin, dan sabu mengalami peningkatan pada tahun ini. Kejahatan ini melibatkan juga jaringan internasional. Hanya narkoba jenis ganja yang mengalami penurunan.

Sementara itu, jumlah kejahatan kasus terorisme meningkat dibandingkan 2017. Data yang diperoleh dari kepolisian menunjukan terdapat 12 aksi teror pada 2017. Angka ini meningkat menjadi 17 aksi teror pada tahun ini.

Jumlah pelaku pun juga menunjukkan tren naik, tercatat 396 pelaku yang tertangkap pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 176 pelaku. Ini disebabkan adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 yang memberikan perluasan kriminalisasi terhadap perbuatan awal aksi terorisme. "Ini bagus jadi Polri dapat bertindak lebih awal untuk mencegah serangan, dibanding menunggu ada barang bukti," ucap dia.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan