Fitnah, Kemenag balas kicauan politikus PKS soal katering haji disetop sepihak
"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya."

Kementerian Agama (Kemenag) menuding pernyataan anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis, tentang penghentian katering bagi jemaah haji sebagai fitnah. Iskan mengomentari masalah ini melalui akun Twitter @IskanQL.
"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya. Cuitan itu di-posting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," ucap juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, di Makkah, Arab Saudi, pada Minggu (25/6).
Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatn dg PANJA HAJI ,jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ….???@FPKSDPRRI pic.twitter.com/Hmzxn3bJrN — Iskan Qolba Lubis (@IskanQL) June 25, 2023
Ia mengakui katering bagi jemaah haji disetop sementara pada 7, 14, dan 15 Zulhijah 1444 H. Namun, kebijakan ini bukan keputusan sepihak Kemenag, melainkan kesepakatan bersama Komisi VIII DPR.
"Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" tanyanya.
Anna menerangkan, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati jemaah selama di Makkah hanya mendapatkan 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.
Alasan lainnya, pada tanggal-tanggal tersebut kondisi di Makkah padat sebab jemaah dari seluruh dunia sudah tiba di Tanah Suci. Akibatnya, kemacetan tidak terelakan dan mengganggu distribusi katering.
"Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar 2 kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah," tuturnya, melansir situs web Kemenag.
Karenanya, pemerintah memutuskan katering pada pada 7, 14, dan 15 Zulhijah ditiadakan. Selama 8-13 Zulhijah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
Kemenag, lanjut Anna, telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.
Ia menambahkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sangat terbuka dengan saran dan masukan. Namun, tidak semestinya bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.
"Dan sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar bahkan menjurus fitnah atau hoaks," kritiknya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB