sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenag siapkan 6 skenario haji 2021

Seluruh skenario penyelenggaraan Haji 2021 sudah disusun detail Kemenag.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 31 Mar 2021 13:02 WIB
Kemenag siapkan 6 skenario haji 2021

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman menyampaikan, ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," jelas Ramadhan, dikutip laman resmi Kemenag, Selasa (30/3/2021).

Masing-masing skenario kuota, jelas Ramadhan, dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. "Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," jelasnya.

Ramadhan menambahkan, besaran kuota haji tersebut akan berpengaruh pada lama masa tinggal di Makkah. Artinya, semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah. "Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," bebenya.

Meski demikian, kata Ramadhan, skenario yang telah dibuat selalu mempertimbangkan waktu persiapan lantaran belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi. "Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan," tegas Ramadhan.

"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," sambungnya.

Dia melanjutkan, pertimbangan penyusunan skenario itu berdasarkan kebijakan Saudi penyelenggaraan haji 2020. Saat itu jemaah haji dibatasi hanya 30% bagi warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi 70%. Pemerintah Saudi juga membatasi usia haji. Untuk warga Saudi, usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.

"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya. 

Sponsored

Selanjutnya, kebijakan haji 2020 juga mengatur soal tes Covid-19 saat tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah haji 2020 juga harus menjalani karantina, yakni 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.

"Dari pelajaran 2020, kami susun skenario yang terus berkembang sesuai perjalanan waktu," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid