sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri bentuk tim awasi dana desa

Dana desa diharap efektif membangun ketahanan ekonomi desa.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 10 Feb 2020 23:03 WIB
Kemendagri bentuk tim awasi dana desa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kementeriannya akan membentuk tim gabungan untuk mengawasi desa agar benar-benar memanfaatkan seperti yang diproyeksikan.

Tito berharap dana desa langsung efektif membangun ketahanan ekonomi desa, seperti melalui program padat karya yang berdampak langsung ke masyarakat.

Dana desa, jelan mantan Kapolri ini, jangan sampai disimpan atau dijadikan untuk program yang tidak banyak berdampak pada ketahanan desa.

"Untuk itulah kami nanti akan membentuk tim gabungan dan mendatangi kepala desa di 34 provinsi, menjelaskan langkah-langkah apa yang perlu dikerjakan, program-program apa yang sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, bagaimana pengawasannya agar jangan sampai salah,” katanya di Jakarta, Senin (10/2).

Presiden Joko Widodo, lanjut Tito, dalam rapat terbatas telah memberi arahan agar dana sesegara mungkin ditransfer ke daerah, dan Kemendagri ditugaskan melakukan pembinaan dan pengawasan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Nah untuk itu, dengan transfer pusat ke desa, ini akan memerlukan pembinaan dan pengawasan supaya tetap akuntabel, dalam konteks ini Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Desa," urainya.

Dijelaskan dia, tugas pengawasan pembinaan dari Kemendagri yakni pada perangkat pemerintahan dan daerahnya, sementara untuk programnya ditentukan oleh Kemendes PDTT. "Kita akan membuat semacam tim bersama,” ucapnya.

Dikatahui, penyaluran dana desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama. Harapannya, dana desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten kota. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid