sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendikbud buka kesempatan guru honorer ikuti seleksi PPPK

Seleksi PPPK ini dibuka berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 23 Nov 2020 20:15 WIB
Kemendikbud buka kesempatan guru honorer ikuti seleksi PPPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

“Seleksi PPPK ini dibuka berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru. Di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ucapnya dalam keterangan pers virtual, Senin (23/11).

Pembukaan seleksi ini merupakan upaya menyediakan kesempatan bagi guru honorer yang berkompeten agar bisa memperoleh penghasilan yang layak. Ketika berkeliling ke beberapa daerah di Indonesia, Nadiem mengaku berjumpa dengan banyak guru honorer yang mampu berinovasi dalam mengajar. \

Para guru honorer tersebut memperoleh penghasilan yang tidak layak. Yaitu, sekitar Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutur Nadiem.

Ada beberapa kriteria guru yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik. Bahkan, termasuk pula guru eks tenaga honorer kategori II yang belum pernah lulus seleksi PNS dan PPPK sebelumnya.

Kedua, adalah untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. “Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menggelar seleksi massal guru honorer untuk menjadi PPPK pada 2021. Disiapkan kuota satu juta bagi guru honorer yang ingin lolos lewat jalur PPPK tersebut. Para guru honorer bisa mengikuti tes secara daring untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK.

"Bukan hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga akan bisa mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk bisa ikut tes seleksi ini. Jadi, kalau mereka gagal pertama kali, mereka akan dapat kesempatan hingga tiga kali,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Mendikbud, Senin (16/11).    

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid