Kemendikbud: Daya hidup bahasa daerah memprihatinkan
Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah. Sebanyak 11 bahasa daerah di antaranya dinyatakan hilang pada 2018.

Daya hidup bahasa daerah dalam kondisi memprihatinkan karena sangat rendah. Pangkalnya, tidak ada satu pun yang mengalami kenaikan dan krisis penggunaannya juga sudah terjadi di kawasan Indonesia barat.
"Kami melakukan kajian terhadap 24 bahasa daerah. Daerah yang melemah, kalau dulu ada di Indonesia bagian timur, sekarang juga terjadi di Indonesia bagian barat," ucap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Aminuddin Aziz, dalam keterangannya.
Aminuddin mengungkapkan, sebanyak 11 bahasa daerah dinyatakan hilang pada 2018. Padahal, sempat teridentifikasi sebanyak 718 bahasa daerah se-Indonesia.
Dia menambahkan, lenyapnya bahasa daerah menjadi masalah global. Setidaknya satu bahasa daerah hilang setiap dua pekannya. Pun ada bahasa ibu yang mati dalam 30 tahun.
Pengguna bahasa daerah terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa dengan 99 juta pengguna, disusul bahasa Sunda 48 juta penutur. Namun, berkurang sebanyak 2 juta pengguna bahasa Sunda dalam 2 tahun terakhir.
Kemendikbud Ristek, terang Aminuddin, melakukan berbagai pendekatan dalam merevitalisasi bahasa daerah. Misalnya, menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal (mulok) hingga memperbolehkan penggunaannya bagi kelas 1-3 SD.
"Penggunaan bahasa daerah diperbolehkan di sekolah, terutama di daerah pinggiran," katanya.
Berikutnya, menggandeng para maestro di daerah dalam melakukan pembelajaran bahasa daerah.
"Dengan adanya program revitalisasi bahasa daerah, dimungkinkan untuk dilakukan dengan pembiayaan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS)," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB