sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub akan berlakukan sertifikasi pengemudi angkutan jalan

Sertifikasi akan dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Minggu, 31 Mar 2019 12:50 WIB
Kemenhub akan berlakukan sertifikasi pengemudi angkutan jalan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan sertifikasi keselamatan berkendara (safety riding) kepada para pengemudi angkutan jalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan.

"Sertifikat tersebut berkaitan dengan kemampuan keselamatan. Pengetahuan tentang keselamatan. Itu dengan badan tertentu (yang akan mengurusnya)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan pertemuan dengan ratusan pengemudi angkutan jalan di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (31/3).

Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, sertifikasi ini akan diatur khusus oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini dinilai penting, karena menjadi bukti bahwa pengemudi memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik. 

Kendati demikian, kewajiban sertifikasi ini hanya akan diterapkan kepada perusahaan angkutan, baik angkutan umum untuk penumpang maupun barang.

"Mungkin nanti saya akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan, kalau bisa penerapan itu semakin diperluas, sehingga nanti minimal pengemudi akan di tes kembali. Jadi (akan diatur) oleh BNSP," tutur Budi Setiadi.

Dalam pertemuan dengan para pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Hebat, Menteri Budi juga memberikan pengarahan safety riding. Ia juga memberikan langsung kepada sejumlah pengemudi.

"Saya minta semua pengemudi harus mengemudi dengan baik. Kalau mengemudi dengan baik, keselamatan bisa dijamin. Tadi itu jadi contoh supaya kita bisa melaksanakan dengan baik," ujar Budi dalam sambutannya.

Budi pun mengapresi profesi pengemudi yang telah berjasa untuk kehidupan masyarakat luas.

Sponsored

"Banyak sekali jasa-jasa pengemudi untuk rakyat. Siapa yang bisa ke pasar atau kantor tanpa pengemudi? Bahkan kita gak bisa makan nasi kalau gak ada pengemudi," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid