Kemenkes akan menambah jumlah RS hingga 2027
Upaya ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk bagi pengidap penyakit katastrofik.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memperbanyak jumlah rumah sakit (RS) guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Pangkalnya, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan, apalagi dalam penanganan 4 penyakit katastrofik dan penyebab utama kematian, seperti stroke, kanker, jantung, dan ginjal.
''Visi mempercepat cakupan pelayanan rumah sakit untuk 4 penyakit katastrofik sedang kita lakukan dengan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kita targetkan 34 provinsi memiliki minimal 1 RS tingkat paripurna/utama dan 507 kabupaten/kota memiliki minimal 1 RS tingkat menengah,'' ucap Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengutip situs web Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (11/8).
Dia menerangkan, belum banyak RS yang dapat melayani pengidap penyakit katastrofik. Dicontohkannya dengan pemasangan ring jantung sehingga pasien harus menunggu lama bahkan terpaksa berobat ke luar negeri.
''Transformasi Ini harus segera kita lakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama demi bisa berobat,'' ujar dia.
Dalam tahap awal, Kemenkes mau 50% dari target terealisasi pada 2025. Kemudian, sisanya tercapai pada 2027.
Dante pun mendorong komitmen dan kolaborasi lintas sektor, termasuk swasta, dalam mewujudkan visi tersebut. Dalihnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.
''Banyaknya rumah sakit swasta dengan sumber dayanya diharapkan dapat berperan aktif untuk mendukung program pemerintah, yakni mengembangkan center of excellence dan mengembangkan layanan prioritas kardiovaskular, kanker, stroke, dan uronefrologi. Kita perlu perkuat dalam kerangka penyediaan layanan kesehatan yang bermutu, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat,'' tandasnya.