sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes: Angka kematian ibu dan anak tahun ini meningkat

Kasus kematian ibu dan anak pada Januari sampai September 2021 mencapai angka 3794 orang.

Natasya Maulidiawati
Natasya Maulidiawati Selasa, 19 Okt 2021 12:50 WIB
Kemenkes: Angka kematian ibu dan anak tahun ini meningkat

Setelah lebih dari setahun pandemi, persepsi masyarakat mengenai risiko pandemi Covid-19 dan kesiapan pelayanan gizi dan kesehatan ibu dan anak (KIA) mengalami perubahan. Masyarakat mulai beradaptasi dengan situasi pandemi. Hal ini memengaruhi ketahanan, ketangguhan, dan strategi mereka untuk meminimalkan dampaknya.

Koordinator Kesehatan Maternal dan Neonatal, Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan, Nida Rohmawati mengatakan, pelayanan kesehatan ibu dan anak memang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian, sesuai dengan beberapa fakta yang terjadi di lapangan. Tidak bisa suatu kebijakan diimplementasikan jika tak menjawab permasalahan dan kebutuhan yang ada di masyarakat.

“Kasus kematian ibu dan anak pada Januari sampai September 2021 mencapai angka 3794 orang, sedangkan pada Januari sampai September 2020 angka kematian pada ibu dan anak tercatat sebanyak 3048 orang. Ini menunjukkan adanya peningkatan angka kematian ibu dan anak pada Januari sampai September 2021 dibandingkan dengan Januari sampai September 2021,” ujar Nida dalam Webinar Dari Waktu ke Waktu: Ketangguhan Masyarakat Rentan dan Kesiapan Pelayanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, Selasa (19/10).

Nida menyampaikan, kajian cepat yang dilakukan pada Juni 2020 pada awal pandemi menyatakan, bahwa kunjungan pasien puskesmas mengalami penurunan sebanyak 84%, kunjungan ibu hamil menurun 69%, kegiatan posyandu menurun sebanyak 46% dan cakupan imunisasi menurun sebanyak 57%, serta kunjungan balita stunting atau gizi buruk menurun sebanyak 69%.

Lebih lanjut, Nida memaparkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada ibu dan bayi baru lahir yaitu, meningkatkan sosialisasi informasi dan edukasi pencegahan penularan Covid-19 melalui media elektronik serta peran tokoh dalam masyarakat.

Kedua, mendorong pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sesuai prinsip pencegahan Covid-19 dan pemanfaatan telemedicine untuk pelayanan KIA. Ketiga penyelenggaraan posyandu hanya diperuntukan di daerah resiko rendah dengan tetap sesuai kaidah yang telah ditetapkan dan hanya diperuntukan untuk pelayanan imunisasi balita dengan masalah gizi.

“Selanjutnya, upaya lain yaitu, dengan memberikan vaksin ibu hamil pada trisemester II serta memastikan pemenuhan APD bagi tenaga kesehatan dan masker bagi ibu bersalin,” tutur Nida.

Upaya terakhir, lanjut Nida yaitu dengan cara pemetaan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan menjamin tetap terlaksananya pelayanan komplikasi dan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir selama 24 jam yang dilakukan tujuh hari di masa pandemi Covid-19.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid