sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes instruksikan segera mulai vaksinasi pada ibu hamil

Pemberian vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil juga telah direkomendasikan ITAGI.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 03 Agst 2021 07:09 WIB
Kemenkes instruksikan segera mulai vaksinasi pada ibu hamil

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pastikan segera memberikan vaksin Covid-19 pada ibu hamil. Pasalnya, mereka juga sangat berisiko bila terpapar Covid-19, bahkan dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat meninggal dunia.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg. Widyawati, dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (3/8).

Widyawati menjelaskan, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi," jelasnya.

Sponsored

Widyawati menambahkan, vaksinasi untuk ibu hamil bakal menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. "Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia," lanjutnya.

Penyuntikan dosis pertama vaksin Covid-19 diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sedangkan pemberian dosis kedua diberikan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

"Pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini," terangnya.

Pemerintah, urainya, juga bakal menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Berita Lainnya
×
tekid