sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes menargetkan 50% obat dan alkes diproduksi di dalam negeri pada 2023

Ada pun pada 2022, Kementerian Kesehatan menganggarkan belanja alat kesehatan dan obat-obatan senilai Rp38 triliun.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 04 Nov 2022 09:40 WIB
Kemenkes menargetkan 50% obat dan alkes diproduksi di dalam negeri pada 2023

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan 50% obat dan alat kesehatan (alkes) dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir tahun 2023. Hal ini dilakukan sebagai upaya implementasi dari pilar transformasi sistem layanan kesehatan di Indonesia.

"Kita ingin memastikan bahwa semua vaksin, obat dan alkes sekurangnya 50% bisa diproduksi di dalam negeri. Tadi kita sudah melihat kerja sama dari produk bahan baku obat yang tadinya impor, sudah didorong agar dapat membeli bahan baku dalam negeri," kata Budi pada pembukaan Pameran Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/11).

Budi menilai, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pelaku di sektor industri untuk mewujudkan target tersebut. Dalam hal ini, kata Budi, insentif akan diberikan bagi industri untuk dapat membangun sarana produksi vaksin dan alat kesehatan di dalam negeri.

Ada pun pada 2022, Kementerian Kesehatan menganggarkan belanja alat kesehatan dan obat-obatan senilai Rp38 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17 triliun dialokasikan untuk belanja obat, vaksin dan alat kesehatan produksi dalam negeri.

Sponsored

Budi mengatakan, dipastikan pihaknya akan menambah jumlah pembelian untuk produksi dalam negeri di tahun mendatang.

Selain itu, komitmen lain yang dilakukan untuk mencapai target tersebut ditandai dengan mampunya industri Indonesia memproduksi vaksin dengan teknologi mRNA. Menurut Budi, teknologi ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kecepatan Indonesia dalam merespons pandemi selanjutnya.

“Sehingga ke depannya, pembuatan vaksin yang tadinya membutuhkan waktu tahunan, kita bisa membangun vaksin dalam 100 hari sudah bisa masuk uji klinis, bisa kita capai dengan kemampuan yang ada di negara kita,” papar Budi.

Berita Lainnya
×
tekid