sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkumham: Rutan KPK bagus karena petugasnya dari kami

"Mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP, protap sebagai penjaga tahanan."

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 20 Jun 2019 15:36 WIB
Kemenkumham: Rutan KPK bagus karena petugasnya dari kami

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah tahanan (Rutan) Klas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi rutan berada di belakang Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang dilakukan petugas rutan kepada warga tahanan. Menurut Heni, fasilitas di Rutan sudah memadai. Mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.

"Kalau dari segi fasilitas, tempat tidur dan kamar mandi itu sangat bagus. Artinya kapasitas yang ada dengan jumlah tahanan ini masih normatif," ucap Heni usai melakukan sidak di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Menurut Heni, kapasitas Rutan KPK juga masih sangat memadai. Dibandingkan rutan lainnya, kapasitas Rutan KPK juga dinilai layak huni.

"Ini (ruang tahanan KPK) masih memiliki sekat yang luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam sel, karena tidak overcapacity dibandingkan dengan kondisi rutan di tempat lain," kata dia.

Heni pun tidak meragukan integritas dan kedisiplinan petugas rutan. Menurutnya, hal itu karena proses pembinaan petugas lembaga pemasyarakatan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kemasyarakatan Kemenkumham.

"Sehingga mereka sudah tentu tahu tentang bagaimana tata cara dan SOP (standar, operasional, prosedur), protap (prosedur tetap) sebagai penjaga tahanan di rutan, karena dia rekrutmen berasal dari kami," katanya.

Sidak ini dilakukan saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mendapat sorotan, setelah terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengunjungi toko bangunan. Itu terjadi saat Novanto menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sponsored

Pelesiran yang dilakukan Novanto terjadi saat dia menerima izin sakit untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa. Peristiwa ini dinilai menjadi cerminan gagalnya pembenahan yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur setelah peristiwa ini.

Berita Lainnya
×
tekid