sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Keracunan massal 'nasi kotak' di acara reses anggota DPRD Kota Cimahi: Kronologi hingga penyelidikan polisi

Kepada wartawan anggota DPRD dari PPP tersebut meminta maaf atas kejadian keracunan massal di Kota Cimahi itu.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Selasa, 25 Jul 2023 15:05 WIB
Keracunan massal 'nasi kotak' di acara reses anggota DPRD Kota Cimahi: Kronologi hingga penyelidikan polisi

Kegiatan reses salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi, Jawa Barat diwarnai peristiwa keracunan massal.  Kejadian Sabtu 22 Juli itu pun menimbulkan ratusan korban. 

Kronologi peristiwa keracunan

Kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi dilaksanakan di RW 08, Kelurahan Padasuka, Cimahi, Sabtu (22/7). Pada pukul 13.00 WIB, warga menyantap hidangan berupa nasi kotak.

Beberapa jam setelah acara santap siang itu, ratusan orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala keracunan seperti diaera, muntah, pusing. 

Warga berasal dari tiga kelurahan dengan undangan sebanyak 350 namun dihadiri 335 orang. Mereka dari Kelurahan Padasuka, Cimahi dan Setiamanah.

Siapa anggota DPRD yang melakukan reses?

Anggota DPRD Cimahi yang melaksanakan reses adalah Edi Sofyan. Ia berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepada wartawan ia meminta maaf atas kejadian keracunan massal itu. 

"Saya meminta maaf atas peristiwa yang terjadi, terutama bagi konstituen yang mengikuti reses. Saat itu saya sedang di luar kota, langsung pulang ke Cimahi setelah dapat laporan dari salah satu warga," kata Edi kepada wartawan, Senin (24).

Sponsored

Penunjukan katering

Menurut Edi, ia sempat mengecek makanan yang akan dibagikan dan menurutnya layak dikonsumsi. Namun, ia mengaku tidak makan-makanan boks itu. "Kebetulan saya tidak makan. Karena buat tamu dulu," ungkap Edi.

Edi mengaku tidak tahu menahu soal penyiapan makanan. Sekretaris Dewan DPRD Kota Cimahi Totong Solehudin pun menyampaikan bahwa urusan katering diserahkan kepada panitia lokal.

"Kami melakukan sesuai SOP, penunjukan diserahkan ke panitia lokal. Siapa yang ditunjuk, tentunya yang memenuhi syarat. Kalau Setwan hanya memfasilitasi, jadi mereka bekerja dulu nanti kami bayar," jelas Totong.

Jumlah korban

Warga yang mengalami keracunan hingga Selasa (25/7) berjumlah 336 orang, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, Selasa (25/7). 

Dari 336 orang itu saat ini tinggal 198 orang yang dirawat inap di rumah sakit.  Menurut Dwi tidak ada korban keracunan yang mengalami kondisi berat hingga dirawat di ICU. 

Polisi lakukan penyelidikan

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus keracunan massal di acara reses anggota DPRD Kota Cimahi pada Sabtu lalu itu. 

"Satreskrim marathon memeriksa saksi-saksi dari panitia, katering, para korban yang sudah sembuh," ungkap Aldi. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan langkah selanjutnya, tambah dia. 

Berita Lainnya
×
tekid