sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan saat pandemi

Ragunan ditutup sementara sejak 14 Maret 2020.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 14 Jun 2020 10:18 WIB
Ketentuan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan saat pandemi

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, akan dibuka kembali untuk umum per 20 Juni 2020. Namun, pengunjung harus mengikuti prosedur berlaku untuk mengantisipasi penularan coronavirus baru (Covid-19).

"Ibu hamil, anak-anak usia di bawah sembilan tahun, dan lansia usia 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk," ucap Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan, Ketut Widarsana, via keterangannya, Minggu (14/6). "Yang dibolehkan masuk yang dalam kondisi sehat," sambungnya.

Dirinya menerangkan, pembatasan usia dan kategori pengunjung itu sesuai kebijakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta. Alasannya, anak-anak dan lansia tergolong rentan terpapar SARS-CoV-2.

Ketentuan selanjutnya, membeli tiket secara daring (online) via tautan yang tersedia di akun Instagram Ragunan, @ragunanzoo. Kemudian, diregistrasi saat di gerbang masuk.

"Petugas tiketing akan memverifikasi. Setelah itu, pengunjung diizinkan masuk dengan catatan menerapkan protokol kesehatan," jelas Ketut.

Ketentuan ini guna membatasi jumlah pengunjung. Kuotanya 1.000 orang per hari dari Selasa-Minggu dan beroperasi pukul 08.00-13.00.

Dalam pengisian formulir tiket daring, pengunjung juga diwajibkan mengisi data kondisi kesehatan. Dalihnya, memastikan tidak batuk atau pilek.

Berikutnya, pengunjung wajib mengenakan masker dan membawa pembersih tangan (hand sanitizer). Pengelola Ragunan menyediakan pembersih tangan dan wastafel yang tersebar di 18 titik.

Sponsored

"Untuk tempat ibadah juga ada protokol kesehatannya. Pengunjung wajib membawa alat salat sendiri. Kami tidak menyediakannya di masjid," paparnya.

Ketut menambahkan, pengunjung pun diharuskan menjaga jarak fisik. Dilarang berkerumun lebih dari lima orang.

Pengelola juga membatasi usaha kuliner yang beroperasi. Dibuka bergantian dengan persentase 50% tempat makan setiap hari.

"Tempat kuliner tidak melayani makan di tempat. Pemilik toko juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan di lokasi disediakan tempat cuci tangan," tuturnya.

Pembukaan Ragunan dilakukan bertahap. Pada fase pertama, 20-28 Juni. Lalu dievaluasi untuk memastikan reaktivasi sesuai ketentuan berlaku.

Ragunan ditutup sementara waktu per 14 Maret 2020 saat pandemi. Dalam lima tahun terakhir, rerata jumlah pengunjung 5 juta orang per tahun.

Berita Lainnya
×
tekid